Dalam kasus penganiayaan terhadap David, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan membiarkan korban saat dianiaya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menyebut kedua tersangka kekinian telah ditahan.
Adapun, dari hasil penyidikan terungkap bahwa Mario tidaknya hanya menganiaya David. Melainkan sempat memaksa korban lebih dahulu push up sebanyak 50 kali dan melakukan sikap tobat.
"Tapi karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario)," ungkap Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Ketika itu, kata Ade Ary, David tidak bisa melakukan sikap tobat. Selanjutnya Mario meminta temannya, yakni tersangka Shane untuk mencontohkan.
Namun lagi-lagi David tetap tidak bisa melakukan sikap tobat. Sehingga Mario menganiayanya sambil direkam oleh Shane.
"Korban D (David) ini tidak bisa (sikap tobat), sehingga tersangka MDS, (Mario) menyuruh anak korban D untuk ambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video menggunakan HP milik tersangka MDS," tuturnya.
"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," imbuh Ade Ary.
Desakan Agar Pacar Mario Ikut Ditetapkan Tersangka
Sejumlah karangan bunga memenuhi halaman depan Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023). Sebagian besar karangan bunga tersebut bertuliskan pesan dan harapan agar pihak kepolisian turut menangkap dan menetapkan A pacar Mario sebagai tersangka.
"Tangkap Dan Adili Provokator Karna Sama Kejamnya Dengan Penjahat" bunyi salah satu pesan dalam karangan bunga.
"Kami Yakin Polri Tak Masuk Angin 'A***s Terlibat Tangkap" bunyi pesan dalam karangan bunga lainnya.
Sebagaimana diketahui motif Mario menganiaya David diklaim karena tak terima atas perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan kepada AG. Namun, polisi mengklaim hingga kekinian masih mendalami apa yang dimaksud perbuatan tidak menyenangkan tersebut.
"Itu masih kita dalami," klaim Ade Ary.
Ade Ary menuturkan bahwa peristiwa penganiayaan ini bermula ketika Mario mendapat informasi terkait perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh David kepada AG dari temannya berinisial APA pada 17 Januari 2023. Mario kemudian mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada AG.
Berita Terkait
-
Tak Mau Damai dengan Mario Dandy, Ayah David Bakal Seret Agnes: Bukti Sudah Lengkap
-
Nafsu Pamer Harta Dihambat, Para Pegawai Pajak Protes Kebijakan Sri Mulyani di Instagram
-
Anjing Peliharaan Keluarga Mario Dandy Pakai Sepatu Dior, Netizen Kuliti Kekayaan Rafael Alun Trisambodo
-
Mundur dari ASN Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Bisa Lolos dari Pemeriksaan Harta Kekayaan?
-
Pengunduran Diri Pejabat Pajak Rafael Harus Ditolak, Alasannya Ngeri
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak