Suara.com - Jalan berlubang kini jadi musuh besar pengendara kendaraan bermotor terutama ketika banjir karena sering bikin kecelakaan. Sebenarnya, jalan berlubang tanggung jawab siapa? Berikut penjelasannya.
Pertanyaan jalan berlubang tanggung jawab siapa sebenarnya memiliki beberapa jawaban. Sebab, jalan berlubang yang dimaksud termasuk dalam status jalan itu sendiri. Apakah itu jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota atau jalan desa?
Sebab masing-masing jenis jalan di Indonesia ini dikelola dan menjadi tanggung jawab instansi yang berbeda, sesuai dengan tingkatannya. Sehingga jika ingin melaporkan jalan rusak atau jalan berlubang dapat dilakukan ke instansi yang berwenang sesuai status jalan tersebut.
Pada akhir tahun lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pernah membagikan cara melaporkan jalan rusak yang ditujukan pada pemerintah atau instansi berwenang.
Meskipun dipermudah, tapi melaporkan jalan rusak ke Kementerian PUPR harus berdasarkan status dan kondisi jalan sehingga tidak bisa sembarangan. Penasaran dengan cara melapor jalan rusak?
Untuk jalan nasional, pelaporan bisa melalui aplikasi Jalan Kita yang disediakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga. Berikut tata cara pelaporannya:
- Unduh dan buat akun di aplikasi Jalan Kita dengan mengisi nama lengkap, nomor telepon dan email.
- Buat kata sandi lalu simpan. Gunakan akun ini untuk masuk kembali ke aplikasi Jalan Kita.
- Klik tanda (+) di tengah bawah layar untuk melaporkan jalan nasional yang rusak.
- Lampirkan foto atau video terkait saat membuat laporan jalan rusak.
- Pilih lokasi dan klik kategori "Jalan" lalu beri tanda centang pada kota "ya" atau "tidak" untuk menjawab pertanyaan tentang dampak jalan rusak.
- Tambahkan catatan di bagian detail laporan lalu klik "Kirim" dan laporanmu sudah berhasil dikirim.
Bagi kalian yang bingung, menurut akun Instagram Kementerian PUPR, jalan nasional adalah jalan penghubung antara ibu kota propinsi di mana status jalan ini juga diberikan pada jalan tol.
Salah satu ciri jalan nasional yang paling mudah ditemui adalah marka berwarna kuning yang membujur di tengah jalan.
Jika kalian menemukan jalan besar namun markanya berwarna putih dan membujur dengan garis menyambung maupun putus-putus maka bisa dipastikan itu adalah jalan provinsi.
Baca Juga: Cara Klaim Jasa Marga, Mobil Rusak Gara-gara Jalan Tol Berlubang
Jika marka jalan sama tapi situasi sedikit berbeda dengan ukuran jalan yang lebih kecil dan menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibu kota kecamatan, maka statusnya adalah jalan Kabupaten/Kota.
Kemudian status yang paling bawah adalah jalan desa di mana ukurannya paling kecil dan hanya menghubungkan antar desa di lingkungan pemukiman saja. Contoh jalan desa di lingkungan perkotaan adalah gang atau lorong panjang.
Demikian penjelasan tentang jalan berlubang tanggung jawab siapa. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Cara Klaim Jasa Marga, Mobil Rusak Gara-gara Jalan Tol Berlubang
-
2 Cara Lapor Jalan Rusak Online ke Pemerintah Agar Segera Diperbaiki
-
Sri Mulyani Pangling Tidak Ingat Wajah Gibran, Netizen Twitter: Coba 'Auranya' Dibenerin Dulu Mas
-
Tinjau Proyek Tol Solo-Jogja, Menteri PUPR: Akan Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2023
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor