Suara.com - Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa tahun ini akan membuka satu juta formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Formasi CPNS dan PPPK 2023 akan mengutamakan bidang pendidikan dan kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas. Ia menjelaskan bahwa prioritas CPNS dan PPPK tahun 2024 adalah menyasar tenaga honorer.
Karena itu, Azwar Anas mengharapkan agar pemerintah daerah bisa mengajukan formasi PPPK untuk tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas.
"Kami berharap dari daerah segera mengusulkan untuk PPPK karena pendidikan dan kesehatan sedang menjadi prioritas. Sekarang kita sedang ajukan formasi satu juga lebih yang kita ajukan untuk 2024," ujar Azwar Anas saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Azwar mengatakan, sebelumnya pemerintah telah menyiapkan 700 ribu formasi untuk tenaga honorer bidang kesehatan dan pendidikan. Sayangnya, pemerintah daerah justru hanya mengusulkan 400 ribu formasi.
Maka pembukaan formasi ini, kata Azwar, akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN maupun PPPK.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan opsi terbaik terkait rencana penghapusan tenaga honorer di kementerian atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.
Dalam Rapat Kabinet bersama Presiden Joko Widodo, Azwar menyampaikan bahwa Kemenpan RB bersama asosiasi pimpinan daerah, serta Komisi II DPR RI tengah mengkaji opsi terbaik terhadap tenaga honorer dengan tidak melakukan PHK, namun tetap tidak membebani APBN.
Presiden meminta ada jalan tengah terhadap jutaan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN.
Baca Juga: Buat yang Minat Jadi PNS, Tahun Depan Dibuka Sejuta Formasi CPNS dan PPPK
Menurut dia, opsi pemberhentian massal akan berpengaruh terhadap pelayanan publik karena tenaga honorer tersebut pada kenyataannya membantu pemerintah terutama di pelosok daerah.
"Ada banyak di menara-menara suar, di berbagai daerah itu ada banyak non ASN yang nyatanya mereka membantu luar biasa," katanya.
Rencana penghapusan tenaga honorer sebelumnya tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
Surat tersebut menjelaskan tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat ataupun daerah. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Buat yang Minat Jadi PNS, Tahun Depan Dibuka Sejuta Formasi CPNS dan PPPK
-
Ini Informasi Terbaru Tanggal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
-
CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak 5 Situs Latihan CAT CPNS Gratis
-
46 PNS di Lingkungan Setjen DPD RI Resmi Dilantik
-
Seleksi CPNS Dibuka Tahun Ini, Ada Formasi SMA?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?