Suara.com - Mario Dandy Satriyo (20) diduga sempat mengkonsumsi minuman berakohol alias miras jenis vodka iceland. Namun dia mengklaim mengkonsumsi miras tersebut beberapa hari sebelum peristiwapenganiayaan terhadap David (17) terjadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan itu berdasar pengakuan Mario saat dikonfirmasi terkait bukti botol vodka Iceland yang ditemukan di dalam mobil Jeep Rubicon. Mobil mewah tersebut diketahui digunakan Mario saat menganiaya David di Kompleks Green Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/3) malam.
"Terkait dengan minuman keras, untuk sementara itu terjadi beberapa hari sebelum kejadian di TKP (tempat kejadian perkara). Ini menurut pengakuan," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Hengki menegaskan bahwa penyidik dalam hal ini tidak serta merta terpaku dengan pengakuan Mario. Menurutnya penyidik akan mendalami kembali terkait temuan bukti miras tersebut.
"Sekali lagi kami berkesinambungan karena melakukan pemeriksaan itu kita harus mencari keidentikan beberapa alat bukti. Seperti tadi keterangan dia tidak identik dengan bukti chat WA, tidak identik dengan CCTV di TKP, maka kami kejar dan kami gelar semua fakta hukum yang ada," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya botol vodka Iceland ditemukan di dalam mobil Rubicon yang digunakan Mario saat menganiaya David.
Pantauan Suara.com, botol minuman berakohol jenis vodka Iceland itu tersimpan di bagian cap holder Rubicon yang terparkir di belakang Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagaimana diketahui mobil Rubicon yang digunakan Mario saat menganiaya David tersebut disita pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Pacar Mario Terlibat Penganiayaan
Dalam perkara ini, penyidik telah meningkatkan status AG (15) pacar Mario menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku. Penggunaan istilah ini berlaku bagi anak di bawah umur yang tidak bisa disebut sebagai tersangka seperti halnya orang dewasa.
Baca Juga: Status Agnes Jadi Pelaku Penganiayaan, Kak Seto Dicolek Warganet: Anak-Anak Juga Harus Dihukum
"Setelah kami sesuaikan dengan CCTV kami sesuaikan dengan alat bukti yang lain, kami sesuaikan dengan chat WA tergambar semua peranannya di situ. Oleh karenanya yang kami sampaikan tadi ada peningkatan status dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku," jelas Hengki.
Berdasar dari serangkaian barang bukti tersebut, lanjut Hengki, penyidik juga menemukan adanya perencanaan. Sehingga penyidik kemudian menerapkan Pasal 355 Ayat 1 KUHP terkait penganiayaan yang direncanakan.
"Kami melihat disini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL (tersangka Shane), kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (Mario, Shane dan AG) ada mens rea niat di sana," jelas Hengki.
Berbohong Pada Penyidik
Dalam kesempatan itu, Hengki juga membeberkan bahwa Mario, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), dan AG sempat berbohong saat diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. Saat diperiksa, Mario Cs ini awalnya mengaku peristiwa ini merupakan perkelahian bukan penganiayaan.
"Kami perlu menjelaskan di sini ternyata pada awal para tersangka ini atau orang yang ada di TKP ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," ungkap Hengki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris