Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) siap mempertahankan capaian positif di tahun 2022 dengan menyusun beberapa program utama yang akan diimplementasikan sepanjang tahun 2023.
Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu mengatakan DJKI Memiliki tugas yaitu menyelenggarakan perumusan kebijakan di bidang kekayaan intelektual seusai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan fungsinya sebagai perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi hingga pelaksanaan pemantauan evaluasi dan pelaporan.
Ia memaparkan bahwa ada beberapa program unggulan yang akan dijalankan DJKI di tahun ini, diantaranya meningkatkan permohonan kekayaan intelektual sebesar 17% di tahun 2023 dengan safari Menteri Hukum dan HAM, DJKI Aktif Belajar Mengajar dan Indonesian IP Academy.
Lalu meningkatkan jumlah kekayaan intelektual nasional yang dilindungi sebesar 8%, Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024, Patent Examiner Goes to Campus, menyelesaikan penanganan aduan pelanggaran kekayaan intelektual sebesar 100%, sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis kekayaan intelektual hingga menyelesaikan permohonan kekayaan intelektual sebesar 99%
Razilu menuturkan, setiap tahunnya DJKI Kemenkumham akan mengangkat satu tema dan di tahun 2023 adalah 'Tahun Merek' yang bertujuan untuk merespons dan membangun kesadaran, cinta, maupun rasa bangga terhadap merek Indonesia. Sejumlah kegiatan telah dipersiapkan, seperti One Village, One Brand, Mobile IP Clinic dan Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP-Merek)
Pada One Village, One Brand, DJKI akan bekerja sama dengan seluruh mitra, kantor wilayah, dan dinas di setiap provinsi untuk mengidentifikasi produk khas yang dapat masuk ke pasar. Bagi produk yang belum memiliki merek, DjKI akan membantu untuk mengajukan merek secara kolektif.
"Jadi mereknya adalah merek kolektif. Tidak dimiliki oleh perorangan, tapi dimiliki oleh satu komunitas dibantu oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan kita," lanjut Razilu kepada media, Kamis (2/3/2023).
Sementara mengenai sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Kemenkumham, Anom Wibowo menjelaskan hal tersebut dilakukan guna mengeliminasi pusat perbelanjaan yang masih atau cenderung menjual barang yang tidak standar seperti palsu atau belum memiliki sertifikat.
“Harapannya masyarakat memiliki trust kepada pusat perbelanjaan dan tanpa ragu membeli barang. Kita ketahui dalam masyarakat kita masih ada lapisan sosial yang mana belum mampu membeli barang original, tetapi dengan strategi ini maka harapannya mempersempit pusat perbelanjaan yang menjual barang palsu. Tahun ini kami mencoba untuk bisa mensertifikasi pusat perbelanjaan, memang sulit tetapi ini tantangan,” terang Anom.
Baca Juga: Anti Ribet, Begini Alur Perpanjangan Electronic Visa on Arrival Indonesia
Becermin dari keberhasilan program 2022, Razilu optimis pencapaian 2023 akan jauh lebih gemilang. la pun menguraikan langkah yang akan ditempuh, seperti membuat SK Menteri Hukum dan HAM terkait tim pelaksana program unggulan di DJKI. “Harapannya, masing-masing pihak dapat berkolaborasi dan bersinergi menyukseskan seluruh program unggulan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Megawati Soekarnoputri Terima Penghargaan sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual
-
BRIN dan Kemenkumham Ber-KOLABORAKSI dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Nasional
-
Pelaku Pelanggaran Kekayaan Intelektual Hati-hati, DJKI Selalu Mengawasi
-
Sebanyak 7 LBH di Kepri Siap Bantu Masyarakat Kurang Mampu Selesaikan Masalah Hukum
-
Makin Mudah dan Praktis, Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Buka Layanan Paspor Sehari Jadi di Lippo Mall
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!