Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) siap mempertahankan capaian positif di tahun 2022 dengan menyusun beberapa program utama yang akan diimplementasikan sepanjang tahun 2023.
Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu mengatakan DJKI Memiliki tugas yaitu menyelenggarakan perumusan kebijakan di bidang kekayaan intelektual seusai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan fungsinya sebagai perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi hingga pelaksanaan pemantauan evaluasi dan pelaporan.
Ia memaparkan bahwa ada beberapa program unggulan yang akan dijalankan DJKI di tahun ini, diantaranya meningkatkan permohonan kekayaan intelektual sebesar 17% di tahun 2023 dengan safari Menteri Hukum dan HAM, DJKI Aktif Belajar Mengajar dan Indonesian IP Academy.
Lalu meningkatkan jumlah kekayaan intelektual nasional yang dilindungi sebesar 8%, Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024, Patent Examiner Goes to Campus, menyelesaikan penanganan aduan pelanggaran kekayaan intelektual sebesar 100%, sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis kekayaan intelektual hingga menyelesaikan permohonan kekayaan intelektual sebesar 99%
Razilu menuturkan, setiap tahunnya DJKI Kemenkumham akan mengangkat satu tema dan di tahun 2023 adalah 'Tahun Merek' yang bertujuan untuk merespons dan membangun kesadaran, cinta, maupun rasa bangga terhadap merek Indonesia. Sejumlah kegiatan telah dipersiapkan, seperti One Village, One Brand, Mobile IP Clinic dan Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP-Merek)
Pada One Village, One Brand, DJKI akan bekerja sama dengan seluruh mitra, kantor wilayah, dan dinas di setiap provinsi untuk mengidentifikasi produk khas yang dapat masuk ke pasar. Bagi produk yang belum memiliki merek, DjKI akan membantu untuk mengajukan merek secara kolektif.
"Jadi mereknya adalah merek kolektif. Tidak dimiliki oleh perorangan, tapi dimiliki oleh satu komunitas dibantu oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan kita," lanjut Razilu kepada media, Kamis (2/3/2023).
Sementara mengenai sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Kemenkumham, Anom Wibowo menjelaskan hal tersebut dilakukan guna mengeliminasi pusat perbelanjaan yang masih atau cenderung menjual barang yang tidak standar seperti palsu atau belum memiliki sertifikat.
“Harapannya masyarakat memiliki trust kepada pusat perbelanjaan dan tanpa ragu membeli barang. Kita ketahui dalam masyarakat kita masih ada lapisan sosial yang mana belum mampu membeli barang original, tetapi dengan strategi ini maka harapannya mempersempit pusat perbelanjaan yang menjual barang palsu. Tahun ini kami mencoba untuk bisa mensertifikasi pusat perbelanjaan, memang sulit tetapi ini tantangan,” terang Anom.
Baca Juga: Anti Ribet, Begini Alur Perpanjangan Electronic Visa on Arrival Indonesia
Becermin dari keberhasilan program 2022, Razilu optimis pencapaian 2023 akan jauh lebih gemilang. la pun menguraikan langkah yang akan ditempuh, seperti membuat SK Menteri Hukum dan HAM terkait tim pelaksana program unggulan di DJKI. “Harapannya, masing-masing pihak dapat berkolaborasi dan bersinergi menyukseskan seluruh program unggulan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Megawati Soekarnoputri Terima Penghargaan sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual
-
BRIN dan Kemenkumham Ber-KOLABORAKSI dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Nasional
-
Pelaku Pelanggaran Kekayaan Intelektual Hati-hati, DJKI Selalu Mengawasi
-
Sebanyak 7 LBH di Kepri Siap Bantu Masyarakat Kurang Mampu Selesaikan Masalah Hukum
-
Makin Mudah dan Praktis, Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Buka Layanan Paspor Sehari Jadi di Lippo Mall
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya