Suara.com - Interpol Indonesia mengaku belum menerima informasi dari negara anggota Interpol terkait keberadaan buronan KPK, Harun Masiku. Hal itu disampaikan setelah munculnya kabar dugaan Harun berada di satu negara.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, keberadaan Harun Masiku pasti terdeteksi karena Polri sudah menyebarkan red notice atas nama yang bersangkutan ke negara anggota Interpol.
"Selama HM (Harun Masiku) melintas di perlintasan resmi imigrasi (seluruh negara), pasti akan terdeteksi," kata Ramadhan melansir dari ANTARA, Jumat (3/3/2023).
Meski begitu, Ramadhan mengklaim belum ada satupun negara anggota Interpol yang mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
"Interpol Indonesia belum menerima respons atau info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menanggapi kabar yang menyebut buron perkara suap Harun Masiku berada di Malaysia. Harun yang merupakan mantan calon legislatif PDIP, dikabarkan menjadi marbot atau penjaga masjid di Malaysia.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku lembaga antikorupsi belum mendapat informasi itu.
"Nah itu informasi itu belum kami terima," kata Alex kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Alex lantas memastikan, KPK hingga saat ini masih terus melakukan pencarian kepada seluruh buronannya, termasuk Harun Masiku.
Baca Juga: PDIP Vs Demokrat Panas Lagi: Kini Saling Sindir Soal Sistem Pemilu, Singgung Harun Masiku
"Intinya semua DPO pasti akan kami cari. Satu per satu kan akhirnya bisa kami tangkap," sebutnya.
Buron Tiga Tahun
Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020.
Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp200 juta.
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Licin! 3 Tahun Buron Tak Tertangkap KPK, Harun Masiku jadi Marbot Masjid di Malaysia?
-
Heboh Kabar Buronan Harun Masiku jadi Marbot di Malaysia, KPK: Semua DPO Pasti Kami Cari!
-
NYELEKIT! Benarkah Gara-Gara Harun Masiku? Begini Sindiran Demokrat ke Anak Buah Megawati Soal Sistem Pemilu
-
Daftar Buronan KPK Usai Ricky Ham Pagawak Ditangkap, Harun Masiku Masih Kucing-kucingan
-
PDIP Vs Demokrat Panas Lagi: Kini Saling Sindir Soal Sistem Pemilu, Singgung Harun Masiku
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!
-
Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada