Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi menambahkan bahwa kasus ‘jual beli’ penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jateng ini telah terjadi sejak tahun lalu.
Lima anggota yang terjaring OTT Propam Mabes Polri tersebut juga sudah menjalankan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dijatuhi Sanksi Demosi
Ahmad menyebut bahwa kelima anggota Polri tersebut telah dijatuhi sanksi berupa demosi atau dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah.
Namun, ia tidak menjelaskan secara lebih detail hukuman yang dijatuhkan kepada masing-masing anggota yang terlibat tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Komentar
Berita Terkait
-
Heboh Oknum Polisi di Sumut Bawa Mobil Curian, Kapolsek Pantai Cermin: Sudah Diproses Propam
-
Viral! Pria di Medan Minta Bantuan ke Presiden, Mobilnya Dicuri hingga Melibatkan Oknum Polisi
-
Berkas Venna Melinda Tidak Lengkap, Ibunda Ferry Irawan Minta Anaknya Dibebaskan!
-
Sunan Kalijaga Lapor Polisi, Bawa Bukti Rekaman CCTV Anak Dipukul dan Dilempar Sampah
-
Bejat! OB Sekolah Dasar di Karawang Cabuli 10 Siswi, Kini Pelaku Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional