Suara.com - Kasus penganiayaan David oleh tersangka Mario Dandy Satrio masih dalam tahap pemeriksaan. Kini, muncul berbagai kejanggalan yang disebabkan perbedaan kesaksian dari seluruh pihak yang terlibat, baik korban, pelaku hingga saksi.
Kesaksian berbeda diungkapkan antara pihak David dan Mario Dandy. Ditambah dengan munculnya kesaksian berbeda dari kekasih Dandy, AG, yang telah ditetapkan sebagai pelaku.
Kronologi penganiayaan dari pihak AG sendiri disampaikan oleh sang kakak, Ivana Yoan.
Ivana mengungkapkan bahwa Mario Dandy memaksa adiknya untuk berbohong ke David sebelum melakukan penganiayaan. AG yang merasa tidak nyaman, disebut mencoba mengulur waktu.
Mario Dandy memaksa AG untuk bertemu David di Senayan, dengan berbohong bahwa AG sedang jalan-jalan bersama kakaknya. Pengakuan ini disampaikan Ivana melalui kanal YouTube Najwa Shihab pada Jumat (3/3/2023).
Ivana melanjutkan, David sebenarnya curiga saat AG mengatakan sedang berjalan-jalan bersama sang kakak. Kemudian David bertanya bukannya Ivana sedang pergi. AG pun membalas dengan menyebut kakak yang dimaksudnya bukan Ivana, melainkan kakak sepupu.
Berdasarkan pengakuan Ivana, AG merasa tak nyaman jika Mario Dandy harus bertemu dengan David. Hal itu membuat AG terus berupaya mengulur waktu agar pertemuan tertunda atau batal.
AG pun sempat pulang ke rumah bersama Mario Dandy. Namun selang berapa lama, AG berangkat lagi ke salah satu mal di Bintaro untuk treatment.
Selama AG menjalani treatment, Mario Dandy menunggu di luar. Saat itu, kondisi baterai ponsel AG sedang drop. AG juga baru ingat bahwa kartu pelajar David yang akan dikembalikan justru tertinggal di rumah.
AG pun akhirnya meminta tolong Mario Dandy memesan layanan ojek online untuk mengambil kartu pelajar David dari rumahnya ke mal. Mario Dandy lantas menuruti dan memesan layanan ojol tersebut melalui ponselnya.
Namun, kronologi berbeda justru disampaikan oleh pihak Mario Dandy. Melalui pengacaranya, Mario Dandy mengaku melakukan penganiayaan terhadap David karena tersulut amarah oleh hal yang disampaikan AG.
Setelah mendengar cerita AG, Mario Dandy pun langsung ingin bertemu dengan David. Begitu pula saat dirinya melakukan penganiayaan secara brutal ke David, Mario Dandy menyebut bahwa AG bersama temannya, Shane Lukas, hanya diam.
Keduanya juga tidak berupaya menghalangi aksi kekerasan yang dilakukan Mario Dandy. Seperti diketahui, Shane Lukas juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, sedangkan AG sebagai pelaku karena masih di bawah umur.
Adapun peran Shane berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi adalah merekam kejadian dan memberikan saran.
Ini bermula setelah Mario Dandy mendengar cerita AG tentang perbuatan tak menyenangkan David, ia langsung menghubungi Shane Lukas untuk meminta saran. Shane pun menyarankan ke temannya untuk memberi David pelajaran.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Kondisi David Korban Mario Dandy Kian Membaik dan Tenang saat Dibacakan Sholawat, Ternyata Ini Keutamaannya
-
Sumber: Orang Kejaksaan dan Mabes Penyewa Rumah Kost M-One Milik Mario Dandy
-
Tagar Tolak Bayar Pajak Viral: Dampak Kasus "Dandy" terhadap Negara
-
Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Diungkap Sang Ayah
-
5 Fakta Kondisi Terkini David Usai 14 Hari Dirawat di ICU: Belum Sadar
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan