Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan keputusan tata ulang zona depo Pertamina pasca kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara (Jakut) akan ditentukan sore ini. Erick menyampaikan BUMN akan menggelar rapat dengan pihak Pertamina.
"Nanti sore. Saya nanti sama Pertamina ada rapat jam 4 ya mengenai Plumpang," kata Erick kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (6/3/2023).
Erick menyebut sebelumnya BUMN juga sudah rapat dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai rencana tata ulang zona depo Pertamina.
"Kan kemarin sudah rapat sama Gubernur DKI ada Pak Menko nah hasil rapat kemarin masing-masing institusi mem-follow up ke masing-masing instititusi dulu," jelas dia.
Sebelumnya, Erick menyebut pihaknya bakal melakukan tata ulang objek vital nasional agar kejadian kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara tak terulang kembali.
Menurutnya, kawasan-kawasan kilang hingga yang lainnya harus memperhatikan batas aman dari pemukiman warga.
Hal itu disampaikan Erick usai melakukan peninjauan langsung bersama Wapres Maruf Amin ke pemukiman warga yang terdampak paling parah kebakaran Depo Pertamina Plumpang, yakni Kampung Tanah Merah, Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023).
Erick mengklaim, bahwa dia sudah mewanti-wanti ke seluruh BUMN agar kilang minyak dan sebagainya harus ada batas titik aman dari masyarakat.
"Jadi memang sejak awal kami sudah menekankan kepada seluruh BUMN yang masuk menjadi kawasan objek vital. Saya rasa tidak hanya kilang, tapi juga pupuk seperti yang saya tinjau di Sumsel itu pun buffer antara titik kemanan dan tentu titik dari masyarakat itu masih terlalu dekat," kata Erick.
Baca Juga: Nestapa Korban Kebakaran Maut Depo Pertamina, Nur Laila Masih Menanti Suami yang Hilang: Pulanglah
Menurutnya, penting untuk dilakukan penataan ulang, mengingat agar ada batas aman antaran objek vital tersebut dengan pemukiman warga.
"Nah inilah yang mau kami zoning ulang, tata ulang, tidak hanya di Pertamina, termasuk PLN, termasuk pupuk. Supaya batasan-batasan keamanan untuk bisa masyarakat tinggal," tuturnya.
Berita Terkait
-
Nestapa Korban Kebakaran Maut Depo Pertamina, Nur Laila Masih Menanti Suami yang Hilang: Pulanglah
-
Kebakaran Telan Banyak Nyawa Warga karena Sasar Pemukiman, Opsi Relokasi Depo Pertamina Plumpang Dianggap Tepat
-
Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Komisi VII DPR RI Segera Panggil Direksi Pertamina
-
Perang Mulut Parpol Soal IMB Era Anies Buntut Kebakaran Depo Plumpang
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?