Hal itu berbeda dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Bripda Haris terhadap Sony, di mana motifnya karena pelaku terlilit utang hingga mencapai Rp900 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, motif dari pembunuhan tersebut karena pelaku ingin menguasai harta korban.
"Ingin memiliki harta milik korban. Pendalaman terhadap perilaku tadi kami sampaikan salah satunya adalah motifnya ekonomi," katanya kepada awak media.
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyatakan, Bripda Haris diketahui pernah melakukan penipuan sebelumnya. Pihak Densus 88 juga telah memberikan hukuman.
Adapun korbannya adalah sesama rekannya di kepolisian dan ada juga masyarakat biasa. Aswin menyatakan, pelaku juga diketahui senang bermain judi online dan terlilit utang besar.
Atas perbuatannya, Bripda haris telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Duga Kasus Jual Beli di Penerimaan Bintara Polri Bukan Aksi Individual, Ada Pejabat yang Terlibat?
-
Kata Anak Ferdy Sambo Soal Vonis yang Diterima Kedua Orang Tuanya
-
CEK FAKTA: Wapres Maruf Amin Desak Polisi Segera Tangkap Megawati, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ferdy Sambo Ketahuan Ngamar Bareng Nikita Mirzani sebelum Dieksekusi Mati?
-
Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Bernama Iriana Berhasil Diidentifikasi RS Polri
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat