Suara.com - Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan untuk klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh tim dari Direktorat LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (7/3/2023).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"(Eko Darmanto) diundang untuk hadir pukul 09.00 WIB," ujar Ali.
Eko Darmanto dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan klarifikasi LHKPN di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Untuk diketahui, selain eks pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun, KPK juga akan mengklarifikasi dan menelusuri dugaan ketidakwajaran kekayaan pejabat di Kementerian Keuangan. Salah satunya adalah mantan Kepala Bea Cukai DIY, Eko Darmanto.
Gaya Eko Darmanto yang dinilai kerap flexing atau pamer kekayaan di media sosial memantik perhatian publik. Hal itu seiring dengan mencuatnya kasus Rafael Alun.
Hal itu juga menjadi perhatian KPK, komisi antirasuah melihat harta kekayaan Eko Darmanto tidak terlalu banyak. Tapi, utangnya justru mengalami peningkatan yang signifikan.
KPK melihat utang Eko Darmanto meningkat drastis dalam kurun setahun. Utang tersebut tidak sebanding dengan penghasilannya.
Berita Terkait
-
KPK Beri Sinyal Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo
-
Belajar Dari Kasus Rubicon Rafael Alun, KPK Ingatkan Jangan Pernah Mau Nama Dicatut Dalam Pembelian Aset
-
Rubicon Ayah Mario Dandy Atas Nama Ahmad Saefudin, KPK Singgung soal Nominee Aset
-
Identitas Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Masih Misterius, Diduga Kabur ke Luar Negeri
-
Misteri Siapa Sosok Konsultan Pajak Rafael Alun yang Kabur ke Luar Negeri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?