Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berkomentar mengenai pembelian mobil Jeep Rubicon oleh ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang diduga menggunakan nama warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Ahmad Saefudin.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan hal tersebut merupakan pola nominee dalam pembelian aset.
"Itu kita bilang contoh nominee untuk pembelian aset ini nih," kata dia kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Sebagai informasi, sebagai sebuah transaksi yang dilakukan dengan menggunakan nama orang lain.
Dalam kasus ini, Pahala mengingatkan masyarakat agar tidak menerima ketika namanya dicatut pada setiap pembelian aset.
"Tapi lebih penting dari itu ke masyarakat juga mulai sekarang hati-hati, dipinjam-pinjam nama nih ada konsekuensinya sekarang," katanya.
"Kayak Pak Ahmad Saefudin mungkin, begitu namanya ada Rubicon sekarang dikejar orang pajak, Anda bayar pajak. Misalnya gitu kan, Anda bisa punya harta segitu," lanjut Pahala.
KPK Tak Percaya
Sebelumnya, tim KPK telah melakukan penelusuran pemilik Jeep Rubicon berdasar alamat yang tertera. Yaitu Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan atas nama Ahmad Saefudin.
KPK membenarkan bahwa Ahmad Saefudin namanya diduga dicatut sebagai pemilik Jeep Rubicon tunggangan Mario Dandy Satriyo, bekerja sebagai tenaga kebersihan atau seorang cleaning service.
"Waktu tim ke lapangan, fakta ini sudah kami dapatkan," jelas Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dihubungi wartawan, Jumat (3/1/2023).
Sementara pengakuan dari Rafael, kendaraan itu memang dibelinya dari Ahmad Saefudin, namun disebutnya dijual kembali ke kakaknya, tanpa melakukan balik nama kendaraan.
"'Saya beli dari AS terus saya jual lagi ke kakak saya', tapi secara dokumen masih nama AS karena kan kita ngeceknya ke Samsat. Jadi belum dibalik nama," kata Pahala
Namun demikian, Pahala memastikan mereka tidak begitu saja percaya dengan pengakuan Rafael.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah