Suara.com - Kasus dugaan pengedaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa kembali bergulir. Sidang perkara ini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (6/3/2023).
Dalam persidangan ini, pihak jaksa menghadirkan saksi ahli, yaitu mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan. Ia diminta untuk memberikan penjelasan terkait dengan sindikat narkoba dan penyebaran para bandar serta pengedar yang kerap kali berada di banyak tempat.
Tak hanya itu, Ahwil pun membahas adanya metode undercover buy yang kerap kali digunakan dalam pengungkapan kasus sindikat narkoba.
Lalu, apa sebenarnya definisi dari undercover buy ini? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Hakim Jon Sarman Saragih meminta Ahwil untuk menjelaskan apa itu undercover buy. Ahwil pun menjelaskan bahwa undercover buy adalah pembelian narkoba oleh undercover agent (agen rahasia) untuk mendapatkan narkoba sebagai barang bukti dan menangkap tersangka.
Dalam metode ini, biasanya pihak kepolisian sudah bekerjasama dengan banyak pihak dalam mengungkap suatu sindikat. Hal ini pun diatur di dalam Pasal 75 dan Pasal 78 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sejatinya, praktik undercover buy ini akan melibatkan banyak pihak sebagai informan. Bahkan, para pengedar pun secara tidak langsung terkadang akan membantu pihak kepolisian dalam menelusuri sindikat ini agar pihak pertama, atau biasa disebut bandar dapat diketahui.
Dalam melaksanakan metode ini, polisi yang bertugas sebagai calon "konsumen", atau orang yang masuk dalam sindikat narkoba harus memiliki surat perintah resmi dari kepolisian.
Pihak yang sudah bekerjasama nantinya akan bertindak seolah bagian dari sindikat tersebut, serta bertugas mengumpulkan banyak bukti dan identitas dari para gembong yang masuk dalam sindikat tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Saling Serang di Tahanan?
Biasanya, pihak kepolisian yang sudah ditugaskan secara gamblang akan melakukan transaksi dengan para pengedar. Hal ini demi mendapatkan informasi lengkap soal keberadaan bandar narkoba dan menyelidiki aliran sindikat, mulai dari siapa saja yang terlibat, hingga menentukan waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan.
Cara tersebut biasanya dilakukan dalam waktu yang cukup lama agar informasi yang didapatkan dapat dihimpun terlebih dahulu sampai waktu yang ditentukan.
Namun, Ahwil menegaskan bahwa barang bukti narkoba yang telah disita oleh pihak kepolisian tidak boleh digunakan untuk melakukan transaksi undercover buy.
Selain itu, barang bukti yang disita dari metode undercover buy boleh dipergunakan sebagai bahan uji coba laboratorium dan penyelidikan lebih lanjut terkait jenis jenis narkoba yang beredar.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Saling Serang di Tahanan?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Saling Serang di Dalam Tahanan, Benarkah?
-
Kecanduan Sabu, Sopir Travel Jakarta-Kebumen Jadi Pengedar
-
Polisi Gerebek Apartemen Kemal Palevi, Dicurigai Pakai Narkoba
-
Misteri Asmara Mami Linda dan Teddy Minahasa: Tidur Bareng di Atas Laut China Selatan hingga Jadi Istri Siri
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?