Suara.com - Kasus dugaan pengedaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa kembali bergulir. Sidang perkara ini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (6/3/2023).
Dalam persidangan ini, pihak jaksa menghadirkan saksi ahli, yaitu mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan. Ia diminta untuk memberikan penjelasan terkait dengan sindikat narkoba dan penyebaran para bandar serta pengedar yang kerap kali berada di banyak tempat.
Tak hanya itu, Ahwil pun membahas adanya metode undercover buy yang kerap kali digunakan dalam pengungkapan kasus sindikat narkoba.
Lalu, apa sebenarnya definisi dari undercover buy ini? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Hakim Jon Sarman Saragih meminta Ahwil untuk menjelaskan apa itu undercover buy. Ahwil pun menjelaskan bahwa undercover buy adalah pembelian narkoba oleh undercover agent (agen rahasia) untuk mendapatkan narkoba sebagai barang bukti dan menangkap tersangka.
Dalam metode ini, biasanya pihak kepolisian sudah bekerjasama dengan banyak pihak dalam mengungkap suatu sindikat. Hal ini pun diatur di dalam Pasal 75 dan Pasal 78 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sejatinya, praktik undercover buy ini akan melibatkan banyak pihak sebagai informan. Bahkan, para pengedar pun secara tidak langsung terkadang akan membantu pihak kepolisian dalam menelusuri sindikat ini agar pihak pertama, atau biasa disebut bandar dapat diketahui.
Dalam melaksanakan metode ini, polisi yang bertugas sebagai calon "konsumen", atau orang yang masuk dalam sindikat narkoba harus memiliki surat perintah resmi dari kepolisian.
Pihak yang sudah bekerjasama nantinya akan bertindak seolah bagian dari sindikat tersebut, serta bertugas mengumpulkan banyak bukti dan identitas dari para gembong yang masuk dalam sindikat tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Saling Serang di Tahanan?
Biasanya, pihak kepolisian yang sudah ditugaskan secara gamblang akan melakukan transaksi dengan para pengedar. Hal ini demi mendapatkan informasi lengkap soal keberadaan bandar narkoba dan menyelidiki aliran sindikat, mulai dari siapa saja yang terlibat, hingga menentukan waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan.
Cara tersebut biasanya dilakukan dalam waktu yang cukup lama agar informasi yang didapatkan dapat dihimpun terlebih dahulu sampai waktu yang ditentukan.
Namun, Ahwil menegaskan bahwa barang bukti narkoba yang telah disita oleh pihak kepolisian tidak boleh digunakan untuk melakukan transaksi undercover buy.
Selain itu, barang bukti yang disita dari metode undercover buy boleh dipergunakan sebagai bahan uji coba laboratorium dan penyelidikan lebih lanjut terkait jenis jenis narkoba yang beredar.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Saling Serang di Tahanan?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Saling Serang di Dalam Tahanan, Benarkah?
-
Kecanduan Sabu, Sopir Travel Jakarta-Kebumen Jadi Pengedar
-
Polisi Gerebek Apartemen Kemal Palevi, Dicurigai Pakai Narkoba
-
Misteri Asmara Mami Linda dan Teddy Minahasa: Tidur Bareng di Atas Laut China Selatan hingga Jadi Istri Siri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang