Suara.com - Polisi mengungkap cara membasmi Warga Negara Asing (WNA) yang hobi berkendara dengan pelat nomor palsu di Bali. Hal ini diungkap Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra seusai aksi para bule tersebut menerima kritik dan kecaman dari masyarakat.
Sebelumnya, akun Instagram @/moscow_cabang_bali menjadi salah satu pengunggah foto kendaraan sewaan WNA yang menggunakan pelat nomor palsu. Pelat itu terdiri dari huruf yang sama dengan nama seseorang. Di antaranya, 'ANA_BUKAI', 'TOMKYND, 'EDWARD' hingga 'RUSKII TURIST'.
Warganet yang mengetahui hal tersebut merasa geram karena para WNA itu melanggar aturan. Mereka lantas melaporkannya ke Polda Bali agar bule-bule ini menghentikan aksinya yang dinilai menganggu.
Putu mengatakan bahwa fenomena ini disebabkan oleh prosedur sewa menyewa di rental kendaraan yang terlalu longgar. Maka, pemilik rental, disebutnya, berperan untuk membasmi aksi para WNA itu dengan memperketat aturan sewa
"Fenomena (pelat nomor palsu) ini pastinya efek dari rental di luar kendali yang terlalu lost. Oleh karena itu, kita peringatkan kepada rental-rental di Bali untuk mematuhi aturan lalu lintas dalam rangka menyewakan kendaraan kepada turis asing," ujar Putu di Pasar Kreneng, Kota Denpasar, Selasa (7/3/2023).
Ia kemudian meminta pemilik rental hanya mengizinkan lepas kunci bagi penyewa yang memenuhi syarat. Diantaranya, mampu berkendara dengan baik, memiliki surat perjalanan yang lengkap hingga menggunakan helm dan pelat nomor yang sesuai.
"(Penyewa motor) harus melengkapi persyaratan ABCD baru diberikan. Yang bersangkutan cakap berkendara, harus dilengkapi helm dan perlengkapan lain, pelat nomor harus sesuai," lanjut Putu.
Tak hanya pemilik rental kendaraan, Putu Jayan juga berharap masyarakat bisa ikut menegur WNA yang melanggar tata tertib lalu lintas. Jika langkah ini dianggap sulit, warga pun dapat melaporkan langsung kejadian tersebut kepada petugas kepolisian yang sedang berjaga di lapangan.
"Kita imbau semuanya masyarakat juga peduli untuk bisa menegur, kalau misalnya menegur itu (tidak enak), bisa juga mengkonfirmasi kepada kita," pinta Putu.
Baca Juga: BRI Liga 1: Hadapi Persita, Bali United Kehilangan Dua Pemain Asing
Di sisi lain, dalam membasmi aksi nakal para WNA di jalanan itu, Polda Bali juga sudah memerintahkan jajaran Satlantas-nya agar mengadakan razia secara rutin. Tercatat 147 bule melanggar lalu lintas di beberapa kawasan wisata dan berakhir dengan membayar tilang melalui BRI.
Kawasan-kawasan itu meliputi Kota Denpasar, Kuta, Canggu hingga Seminyak. Adapun razia dilakukan selama dua hari, yakni pada Sabtu (4/3/2023) dan Minggu (5/3/2023). Sementara jenis pelanggarannya berupa berkendara tanpa menggunakan helm dan pelat nomor.
Dalam keterangannya, Putu menambahkan bahwa pelanggaran itu tertuang pada UU Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas. Di mana pelat nomor kendaraan tidak boleh dimodifikasi. Baik dari bentuk, tulisan, warna atau bahkan ditempelkan logo dan stiker yang ilegal.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Hadapi Persita, Bali United Kehilangan Dua Pemain Asing
-
Bali United vs Persita, Teco: Kita Harus Kerja Keras
-
Jadwal Liga 1 Hari ini 7 Maret 2023, Ada Pertandingan yang Dinantikan?
-
Prediksi Bali United vs Persita di BRI Liga 1 Hari Ini: Skor Head to Head, Susunan Pemain, Link Live Streaming
-
5 Kelakuan Nyeleneh Turis Bule di Bali yang Viral, Ada yang Sampai Jadi Ojol!
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah
-
Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan
-
Dasco Ungkap Alasan Gerindra Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen: Ini Soal Partisipasi Rakyat