Suara.com - Polisi mengungkap cara membasmi Warga Negara Asing (WNA) yang hobi berkendara dengan pelat nomor palsu di Bali. Hal ini diungkap Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra seusai aksi para bule tersebut menerima kritik dan kecaman dari masyarakat.
Sebelumnya, akun Instagram @/moscow_cabang_bali menjadi salah satu pengunggah foto kendaraan sewaan WNA yang menggunakan pelat nomor palsu. Pelat itu terdiri dari huruf yang sama dengan nama seseorang. Di antaranya, 'ANA_BUKAI', 'TOMKYND, 'EDWARD' hingga 'RUSKII TURIST'.
Warganet yang mengetahui hal tersebut merasa geram karena para WNA itu melanggar aturan. Mereka lantas melaporkannya ke Polda Bali agar bule-bule ini menghentikan aksinya yang dinilai menganggu.
Putu mengatakan bahwa fenomena ini disebabkan oleh prosedur sewa menyewa di rental kendaraan yang terlalu longgar. Maka, pemilik rental, disebutnya, berperan untuk membasmi aksi para WNA itu dengan memperketat aturan sewa
"Fenomena (pelat nomor palsu) ini pastinya efek dari rental di luar kendali yang terlalu lost. Oleh karena itu, kita peringatkan kepada rental-rental di Bali untuk mematuhi aturan lalu lintas dalam rangka menyewakan kendaraan kepada turis asing," ujar Putu di Pasar Kreneng, Kota Denpasar, Selasa (7/3/2023).
Ia kemudian meminta pemilik rental hanya mengizinkan lepas kunci bagi penyewa yang memenuhi syarat. Diantaranya, mampu berkendara dengan baik, memiliki surat perjalanan yang lengkap hingga menggunakan helm dan pelat nomor yang sesuai.
"(Penyewa motor) harus melengkapi persyaratan ABCD baru diberikan. Yang bersangkutan cakap berkendara, harus dilengkapi helm dan perlengkapan lain, pelat nomor harus sesuai," lanjut Putu.
Tak hanya pemilik rental kendaraan, Putu Jayan juga berharap masyarakat bisa ikut menegur WNA yang melanggar tata tertib lalu lintas. Jika langkah ini dianggap sulit, warga pun dapat melaporkan langsung kejadian tersebut kepada petugas kepolisian yang sedang berjaga di lapangan.
"Kita imbau semuanya masyarakat juga peduli untuk bisa menegur, kalau misalnya menegur itu (tidak enak), bisa juga mengkonfirmasi kepada kita," pinta Putu.
Baca Juga: BRI Liga 1: Hadapi Persita, Bali United Kehilangan Dua Pemain Asing
Di sisi lain, dalam membasmi aksi nakal para WNA di jalanan itu, Polda Bali juga sudah memerintahkan jajaran Satlantas-nya agar mengadakan razia secara rutin. Tercatat 147 bule melanggar lalu lintas di beberapa kawasan wisata dan berakhir dengan membayar tilang melalui BRI.
Kawasan-kawasan itu meliputi Kota Denpasar, Kuta, Canggu hingga Seminyak. Adapun razia dilakukan selama dua hari, yakni pada Sabtu (4/3/2023) dan Minggu (5/3/2023). Sementara jenis pelanggarannya berupa berkendara tanpa menggunakan helm dan pelat nomor.
Dalam keterangannya, Putu menambahkan bahwa pelanggaran itu tertuang pada UU Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas. Di mana pelat nomor kendaraan tidak boleh dimodifikasi. Baik dari bentuk, tulisan, warna atau bahkan ditempelkan logo dan stiker yang ilegal.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Hadapi Persita, Bali United Kehilangan Dua Pemain Asing
-
Bali United vs Persita, Teco: Kita Harus Kerja Keras
-
Jadwal Liga 1 Hari ini 7 Maret 2023, Ada Pertandingan yang Dinantikan?
-
Prediksi Bali United vs Persita di BRI Liga 1 Hari Ini: Skor Head to Head, Susunan Pemain, Link Live Streaming
-
5 Kelakuan Nyeleneh Turis Bule di Bali yang Viral, Ada yang Sampai Jadi Ojol!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Pakar UGM: Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Harus Dibangun di Zona Aman
-
Bayar Mahal Setara Gaji Bulanan, Penggemar Lionel Messi Mengamuk di Stadion Salt Lake India
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
-
UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker Kasih Bocoran:Insya Allah Menggembirakan
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri