Suara.com - Polres Metro Bekasi tengah melakukan pendalaman atas kasus dugaan pemerkosaan seorang kakek berusia 70 tahun terhadap nenek berusia 95 tahun. Namun, pihak kepolisian mengalami kendala saat mendalami kasus ini.
Baik kakek maupun nenek sama-sama diambil keterangannya di Unit PPA Polres Metro Bekasi. Namun, pihak kepolisian tidak bisa menggali keterangan yang mendetail dari keduanya.
"Lagi mau diambil keterangan sudah lupa-lupa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Karena kondisi tersebut, kakek dan nenek memberikan keterangan yang berbeda. Kakek mengaku kalau dirinya dipanggil untuk masuk ke dalam rumah.
Sementara sang nenek tidak tahu menahu akan kejadian dugaan pemerkosaan. Ia hanya menyadari sudah tidak mengenakan busana di dalam kamar.
"Neneknya bilang 'saya juga nggak tahu juga, baju saya tiba-tiba sudah kebuka'," terangnya.
Kepergok Keponakan
Dugaan pemerkosaan itu awalnya muncul ketika R, 65 tahun, berniat untuk mengantarkan nasi ke kediaman neneknya di Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (5/3/2023) siang. Sesampainya di sana, R dikejutkan dengan kondisi sang nenek (95) diduga tengah diperkosa oleh kakek berusia 70 tahun.
Menurut informasi, R mendapati kakek tersebut tengah merudapaksa neneknya di kamar. Ia melihat sang nenek sudah tidak mengenakan pakaian.
Baca Juga: Kejam! Siswi SMP Di Jambi Diperkosa Lalu Dibunuh, Leher Digorok Nyaris Putus
"Jadi itu dipergoki sama keponakannya yang mau antar nasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/3/2023).
Galesung mengungkap kalau pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah tindak pemerkosaan ini sudah atau belum terjadi. Sebabnya, di samping kesulitan untuk menggali informasi kepada korban dan terduga pelaku yang lanjut usia, mereka kekinian juga dalam kondisi drop dan tengah dirawat di rumah sakit.
"Sementara kita juga mau visum korbannya," tuturnya.
Namun, Galesung juga mengungkapkan kalau sang nenek belum menjalani proses visum karena menolak.
Berita Terkait
-
Kakek 70 Tahun Dituding Perkosa Nenek 95 Tahun, Polisi: Si Aki Bilangnya Dipanggil Masuk ke Dalam Kamar
-
Geger Kakek 75 Tahun Rudapaksa Nenek Berusia 95 Tahun di Bekasi, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Nenek 95 Tahun Diperkosa Kakek di Bekasi, Keduanya Langsung Drop hingga Dilarikan ke RS
-
Lagi Mau Antar Nasi, R Malah Pergoki Neneknya Lagi Dirudapaksa Kakek 70 Tahun di Bekasi
-
Kakek 70 Tahun Terciduk Sedang Perkosa Nenek 95 Tahun di Bekasi, Korban Ditemukan Tak Kenakan Busana
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar