Suara.com - Nasib nahas menimpa seorang siswi SMP berinisial S (15), warga Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Ia tewas setelah diperkosa lalu dibunuh dengan cara digorok oleh seorang penjaga kebun sawit bernama Arpandi.
Pria berumur 44 tahun itu tega membunuh S setelah dengan tega memperkosa korban di kawasan kebun sawit di Desa Pemuncak, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun pada Sabtu (4/3/2023) siang pekan lalu.
Dikutip, Selasa (7/3/2023), Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Iptu Cindo Kotama mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat korban S mengantar orang tuanya pergi ke ladang.
Saat itu, S berboncengan dengan ibunya dengan sepeda motor. Sementara sang ayah membawa motor sendiri.
Sesampainya di ladang, S kembali pulang sendirian menggunakan sepeda motor. Nah, di saat melintas di pondok pelaku tinggal, korban dicegat oleh Arpandi.
Kepada S, Arpandi berdalih minta tolong untuk beli obat. Di saat itulah pelaku tiba-tiba menyeret korban ke semak-semak.
Iptu Cindo mengungkapkan, S sempat memberontak, ia diseret sejauh kurang lebih 70 meter. Setelah memperkosa, Arpandi diduga panik lalu nekat membunuh S dengan cara menggorok lehernya hingga nyaris putus.
Setelah tewas, oleh Arpandi korban ditinggal begitu saja di semak-semak perkebunan sawit yang dijaganya. Hingga kemudian pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB jasad S ditemukan oleh sang ayah.
Orang tua S sepulang dari ladang sempat melihat sepeda motor anaknya terparkir di semak-semak sekitar pondok pelaku. Karena curiga, ia kemudian mengecek lokasi hingga kemudian menemukan jasad anaknya berada di semak-semak yang ditutupi dedaunan.
Baca Juga: Anak 6 Tahun Korban Rudapaksa di Purbalingga Trauma Berat, Takut Bertemu Orang
Saat itulah, orang tua S melihat anaknya tewas dengan luka sayatan di leher korban. Atas kejadian itu, orang tua S kemudian melapor ke polisi.
Hingga kemudian, pada Senin (6/3/2023) kemarin, polisi berhasil menangkap pelaku yakni Arpandi di tempat persembunyiannya di Desa Tambang Tinggi, Kecamatan Cermin Nan Gedang.
Atas kelakuan kejinya, Arpandi akan dijerat pasal berlapis Pasal 81 ayat (1) UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Berita Terkait
-
Anak 6 Tahun Korban Rudapaksa di Purbalingga Trauma Berat, Takut Bertemu Orang
-
Syarifah Khaerunnisa Dapat Ancaman Pembunuhan di Media Sosial
-
Achraf Hakimi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perkosaan, Kuasa Hukum Bantah Lihat Ada Unsur Penipuan
-
Terbaru, Chat Agnes Gracia Pacar Mario Dandy yang Berbohong Kepada David Beredar, Netizen: Percobaan Pembunuhan!
-
Bunuh Murid SD, Pelaku Tiga Siswa SMP Tertangkap di Sukabumi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi