News / Nasional
Rabu, 08 Maret 2023 | 09:36 WIB
Ilustrasi polisi (Unsplash/Visual Karsa)

"Kami juga mendorong proses hukum tegas kepada para pelanggar, agar dikenai sanksi etik berupa pemecatan (PTDH) dan pidana penyuapan," ujar Poengky Indarti, Selasa (7/3/2023).

Kontributor : Armand Ilham

Load More