Suara.com - Polres Tarakan, Kalimantan Utara menangkap dua kepala kantor PT Pos Indonesia Cabang Tarakan berinisial TB (32) dan Kepala kantor PT Pos Indonesia Cabang Sungai Nyamuk, Nunukan berinisial CH (52) dan satu orang kurir berinisial J alias N (38) dari salah satu toko online atau dalam jaringn terkait peredaran kosmetik ilegal asal Filipina.
"Ada tiga orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu DPO (Daftar Pencarian Orang, red)," kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar di Mapolres Tarakan, Rabu (8/3/2023).
Polisi menetapkan tersangka J alias N (38) yang berperan sebagai kurir dari salah satu toko online atau pemasok yang diduga terbesar di Kabupaten Nunukan milik M yang saat ini DPO dan masih dicari keberadaannya.
Ronaldo mengatakan belum mengetahui apakah M berkewarganegaraan Indonesia atau asing, dimana M yang membawa barang dari Malaysia ke Indonesia.
"Kemudian pengiriman barang dari Nunukan melibatkan oknum dari pegawai pos. Jadi penyelundupan ini menggunakan kantong-kantong yang berlogo kantor PT. Pos," kata Kapolres.
Peristiwa penangkapan terjadi pada hari Senin (27/3) pada pukul 12.30 WITA, dimana Unit Resmob Polres Tarakan mendapatkan laporan dari masyarakat jika di daerah Jalan Yos Sudarso kawasan Pelabuhan Tengkayu II, Tarakan sering terjadi pengiriman kosmetik tanpa adanya izin edar yang masuk ke kota Tarakan melalui pelabuhan SDF
Kemudian saat di lokasi didapati adanya kendaraan atau mobil boks yang dimiliki oleh Kantor PT Pos Indonesia Kota Tarakan yang mengangkut barang yang diduga merupakan kosmetik tanpa izin edar.
Setelah mendapati mobil boks tersebut, Unit Resmob Polres Tarakan lalu menggiring mobil boks tersebut ke Mako Polres Tarakan guna pemeriksaan.
"Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil boks tersebut didapati 19 koli kosmetik tanpa izin edar yang diketahui akan dikirimkan ke beberapa daerah di Indonesia," kata Ronaldo.
Baca Juga: Duh Tega! Darsana Korupsi Dana Pensiun Veteran untuk Berjudi
Dari hasil pemeriksaan diketahui, pemilik kosmetik tanpa izin edar tersebut, merupakan milik DPO berinisial M yang saat ini masih dalam pengejaran.
Diketahui M memiliki akses dari Malaysia ke Sungai Nyamuk untuk memasukkan kosmetik tanpa izin edar tersebut. Bahkan diketahui M, pemasok terbesar.
Tersangka J alias N memiliki tugas tersendiri yakni menjemput seluruh kosmetik milik M dari Malaysia yang telah sampai di Sungai Nyamuk Kabupaten Nunukan dan langsung mengantarkan Kosmetik Tanpa Izin Edar Tersebut ke Kantor Pos Cabang Sungai Nyamuk Kabupaten Nunukan,agar dapat dikirimkan lagi.
"Sedangkan Kepala Cabang Kantor Pos Sungai Nyamuk bertugas melakukan pendataan dan input data ke sistem milik Kantor Pos, bahkan CH juga mengantarkan kosmetik tanpa izin edar tersebut ke Pelabuhan Sungai Nyamuk yang selanjutnya dikirimkan ke Kota Tarakan melalui Pelabuhan SDF," kata Ronaldo.
Selanjutnya akan dijemput oleh Kurir yang diperintahkan oleh Kepala Kantor Pos Tarakan yakni TB yang juga mengizinkan masuknya kosmetik tanpa izin edar.
Bahkan dari hasil pemeriksaan dokumen pengiriman pada Februari 2023 didapati ada sembilan ton pengiriman kosmetik tanpa dilengkapi izin edar yang masuk dari Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan ke Tarakan, selanjutnya dikirimkan ke berbagai daerah di Indonesia .
Berita Terkait
-
Duh Tega! Darsana Korupsi Dana Pensiun Veteran untuk Berjudi
-
Pesawat N212i Ditawarkan ke Jamaika
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Pesisir Barat, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah
-
Lapas Kelas 1 Malang dalam Sebulan Terakhir Gagalkan 3 Selundupan Narkoba
-
Begini Modus Pegawai Pos Baturiti, Kuras Dana Pensiun Veteran di Bali
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga