Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem DKI Jakarta, Nurcahyo siap pasang badan membela eks Gubernur DKI Anies Baswedan yang disalahkan atas kebakaran di Tanah Merah Bawah, dekat Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara karena menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan di lokasi itu.
Ia menyebut Anies hanya meneruskan kebijakan Joko Widodo alias Jokowi saat menjadi Kepala Daerah. Jokowi saat menjabat disebutnya membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga setempat.
"Yang diterbitkan izinnya pun kalau tidak salah adalah IMB Kawasan, menurut saya itu justru langkah yang tepat. Karena ini meneruskan apa yang sudah dilakukan pak Jokowi sebagai Gubernur pendahulunya dengan menerbitkan KTP," ujar Nurcahyo saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Sebelum diterbitkannya IMB kawasan, warga setempat mengeluhkan susahnya mendapatkan sejumlah hak seperti akses air bersih hingga perbaikan jalan. Padahal, kata Nurcahyo, mereka sudah terdaftar sebagai warga Jakarta karena memiliki KTP DKI.
"Setiap warga yang sudah ber-KTP Jakarta mempunyai hak-hak yang sama terhadap layanan dasar misalnya air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan," ucapnya.
Karena itu, Anies disebutnya memiliki visi yang sama dengan Jokowi saat keduanya menjadi Gubernur, yakni demi menyejahterakan warga. Ia pun menilai sebenarnya hal ini tak perlu dipermasalahkan dan meminta segala pihak mengedepankan rasa empati.
"KTP dari Jokowi, IMB dari Anies. Itu tanda Jokowi, Anies sevisi dalam rangka kepentingan rakyat. Janganlah menjadi polemik sehingga terkesan tidak berempati bagi yang terkena musibah," pungkasnya.
Anies Disalahkan Kasus Depo Pertamina
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menyebut Anies Baswedan dan PT Pertamina (Persero) memiliki andil besar atas peristiwa meledaknya depo Pertamina di Plumpang, Jumat (3/3/2023) lalu. Keduanya bersalah karena peristiwa tersebut berujung menjadi kebakaran besar serta menewaskan belasan warga.
Baca Juga: Prabowo Serahkan Pesawat C-130J-30 Super Hercules ke Panglima TNI
Jhonny mengatakan seharusnya berdasarkan regulasi terdapat jarak 50 meter antara permukiman warga dengan depo Pertamina tersebut. Namun, pada kenyataannya batas rumah warga dengan depo hanyalah tembok. Akibatnya rumah warga ikut dilalap si jago merah karena ledakan depo tersebut.
Hal ini terjadi karena Anies disebut Jhonny menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan di lokasi itu. Anies disebutnya termakan janji politik saat Pilkada 2017 lalu demi mendapatkan dukungan warga.
"Ketika Anies memberikan IMB kawasan, ini sama saja seperti meninabobokan masyarakat. Menurut saya ini hanya akal-akalan karena sudah dituntut masyarakat sejak Pilkada 2017," ujar Jhonny saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Tujuan Anies memberikan IMB kawasan agar hak seperti akses air hingga perbaikan jalan, bisa didapatkan warga. Namun, hal ini disebutnya menyalahi ketentuan karena lahan itu adalah milik Pertamina.
"Memang bagaimana Anies bisa merealisasikan hak kepemilikan (lahan Tanah Merah)? Ini kan tanah Pertamina. Enggak segampang itu," ucap Jhonny.
Tak hanya Anies, Jhonny juga menyebut pihak Pertamina selama ini lamban menyelesaikan sengketa lahan dengan warga. Permukiman tetap dibiarkan berdiri bersebelahan dengan depo tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Publik Soroti 'Politisasi' Warga Kampung Tanah Merah Plumpang: Pemberian IMB Jadi Bom Waktu
-
Tak Mau Anies Disalahkan Dalam Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Loyalis Singgung Jokowi yang Bagikan KTP!
-
Salahkan Anies karena Kasih IMB, PDIP Juga Semprot Pertamina Atas Peristiwa Kebakaran Plumpang
-
Dilarang Ahok Diizinkan Anies, Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Makan Korban Jiwa Salah Siapa?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang