Suara.com - Janji politik yang sempat diutarakan oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang pembebasan lahan Tanah Merah kembali mencuat ke permukaan publik.
Sebab baru-baru ini, Depo Pertamina Plumpang yang berlokasi di Jalan Tanah Merah, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara mengalami kebakaran hebat pada Jumat (3/3/2023). Sebagai informasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat ada sejumlah belasan orang meninggal dunia dan puluhan mengalami luka akibat kebakaran tersebut.
Tak hanya itu, si Jago Merah melalap habis beberapa bangunan warga yang ada di lokasi.
'Janji manis' Anies kembali disorot
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Gilbert Simanjuntak mengungkit kembali janji Anies tersebut usai kebakaran terjadi.
"Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan," kata Gilbert via pernyataan tertulis.
Sebelum Gilbert, Ahok juga terlebih dahulu sempat mewanti-wanti janji politik Anies yang hendak membebaskan lahan tersebut.
Pria bernama asli Basuki Tjahaja Purnama tersebut mengkritik janji Anies lantaran tanah yang ditinggali oleh warga merupakan aset milik PT Pertamina sehingga tidak boleh digunakan untuk kawasan rumah warga.
Ahok juga menilai ada potensi bahaya yang dapat terjadi lantaran lokasi tersebut juga berada dekat dengan depo pertamina sehingga begitu membahayakan.
Baca Juga: Polri Sudah Periksa 14 Orang Terkait Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kebanyakan dari Pertamina
"Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata Ahok.
"Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau bukan dibohongi lah, karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," sambungnya.
Beri janji jika menang Pilpres, Anies akhirnya terbitkan IMB
Anies sempat berjanji pada warga Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara apabila dirinya memenangkan Pilgub, maka ia akan memenuhi keinginan warga yang menuntut Anies agar bisa melegalkan kepemilikan tanah.
"Insya Allah bila tanggal 15 Februari itu terpilih kami akan laksanakan itu. Insya Allah kita menang 15 Februari," ujar Anies di depan warga Tanah Merah kala mendengarkan tuntutan.
Tepat pada Oktober 2021 kala kepemimpinan Anies, ia menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
5 Fakta Safari Politik Anies Sudah sampai Australia, Temui Relawan di Sydney
-
Polri Sudah Periksa 14 Orang Terkait Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kebanyakan dari Pertamina
-
Surya Paloh Niat Banget Jauh-jauh Datang ke Hambalang Temui Prabowo, NasDem Mau Berpaling dari Anies?
-
Bikin Parpol Cekcok, Ini Maksud IMB Era Anies untuk Warga Tanah Merah
-
Lebih Baik Depo Pertamina Plumpang Pindah atau Warga Relokasi, Begini Kata Pakar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja