Suara.com - Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall atau Hercules mengklaim tidak mengenal sama sekali dengan para tersangka kasus suap perkara di Mahkamah Agung, termasuk dua Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.
Pernyataan itu disampaikan Hercules setelah rampung diperiksa di KPK sebagai saksi atas kasus suap perkara MA.
"Enggak kenal, semuanya enggak ada yang kenal kok," kata Hercules kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3).
Meski mengaku tidak mengenal para tersangka pada kasus suap di MA, eks preman cum penguasa Tanah Abang itu menyebut kemungkinan para tersangka mengenalnya.
"Kalau dia kenal sama saya, saya kan foto model. Semua kenal. Kalian saja kenal sama saya, tetapi saya enggak kenal sama kalian," kata dia.
Ditanya lebih jauh soal pemeriksaanya sebagai saksi kasus suap, Hercules menyebut dirinya memilik keterkaitan dengan perkara yang menjerat Gazalba dan kawan-kawan.
"Kami enggak ada urusan lah dengan yang gitu-gitu. Yang begitu-begitu tuh, enggak apalah namanya, suap, suap apa itu. Apa itu enggak ngerti, suap-suap itu karena enggak biasa suap-suap ya," kata Hercules.
Terhitung Hercules menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam. Dia sebelumnya mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB dan meninggalkan KPK sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya dia juga dipanggil sebagai saksi pada pada Kamis 19 Januari 2023. Dia diperiksa untuk Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) yang juga tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Sepak Terjang Saiful Ilah Eks Bupati Sidoarjo, Diduga Terima Gratifikasi Rp 15 M
15 Tersangka
KPK telah menetapkan 15 orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Terbaru Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi menjadi tersangka baru pemberi suap ke Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo.
Sebanyak 15 tersangka itu, dua di antaranya adalah Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis 8 Desember 2022 lalu.
Sementara Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya. Dia diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).
Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
Tag
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Saiful Ilah Eks Bupati Sidoarjo, Diduga Terima Gratifikasi Rp 15 M
-
Tak Lagi Ngamuk, Hercules Sapa 'Selamat Pagi' ke Wartawan di KPK
-
Statusnya Ditingkatkan, Pimpinan KPK Ternyata Belum Teken Surat Penyelidikan Kasus Rafael Alun, Kok Bisa?
-
Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap di MA, Hercules ke Wartawan: Selamat Pagi!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO