Suara.com - Kasus penipuan robot trading kembali bergulir. Kali ini, penipuan yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo masuk ke tahap penyelidikan.
Wahyu pun akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian pada Minggu (5/3/2023) lalu. Hal ini pun diungkap oleh Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto yang menggelar konferensi pers terkait penangkapan Wahyu Kenzo.
Toni pun mengungkap bahwa penangkapan Wahyu ini dilakukan atas kerjasama dengan Polresta Malang.
"Kami telah turut melakukan pendampingan kepada Polresta Malang sampai pengembangan dan baru beberapa hari saja, kemarin kami sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana penipuan dan ITE," ungkap Toni dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (08/03/2023) kemarin.
Kasus penipuan robot trading ini pun bermula ketika salah satu anggota melaporkan Wahyu ke Polresta Malang dengan dugaan penipuan beberapa waktu lalu.
MY, anggota robot trading yang melaporkan Wahyu, mengaku bahwa dirinya mengalami kegagalan penarikan uang dari pembayarannya ke robot trading milik Wahyu.
Di awal kerjasamanya dengan Wahyu, MY sendiri sudah pernah mendapatkan keuntungan besar sehingga kembali menginvestasikan uangnya sebesar Rp 4 miliar.
Namun, di kali kedua investasinya kepada Wahyu, MY pun mengalami kegagalan transaksi walaupun dalam nilai yang cukup kecil, yaitu sebesar USD 2.000 atau sekitar Rp 30 juta. Saat dihubungi, Wahyu mengaku bahwa sistem sedang eror.
Namun, MY yang mengaku curiga dan merasa ditipu akhirnya melaporkan hal ini ke Polresta Malang.
Baca Juga: Polisi Gandeng PPATK Lacak Aset Wahyu Kenzo, Terungkap Punya 5 Rumah Mewahnya
Bukan hanya MY, korban lainnya berinisial DY yang sebelumnya sempat menghimpun anggota baru robot ATG, juga ikut melapor atas penipuan sebesar Rp 20 miliar yang dilakukan Wahyu.
Pihak Polresta Malang pun melakukan penyelidikan atas kasus ini dengan memanggil Wahyu sebagai saksi sebanyak dua kali melalui PT. Pansaky Berdikari Bersama selaku pengelola.
Namun, panggilan ini tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan, sehingga Polresta Malang melimpahkan laporan ini ke Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (4/3/2023).
Baru satu hari melaporkan hal ini ke Bareskrim, Polda Jatim yang bekerjasama dengan Polresta Malang akhirnya berhasil menangkap Wahyu pada Minggu (5/3/2023).
Terbaru, Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto mengungkap bahwa perkiraan korban dari penipuan robot ATG ini mencapai 25 ribu orang, dengan total kerugian Rp 9 triliun.
Kini, Wahyu ditahan di Polda Jatim demi mendalami kasus ini dan akan segera diproses ke meja persidangan.
Berita Terkait
-
Polisi Gandeng PPATK Lacak Aset Wahyu Kenzo, Terungkap Punya 5 Rumah Mewahnya
-
Polisi Siap Tracing Aset Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Terkait Kasus Ini
-
Wow.. Investasi Bodong di Surabaya Telan Kerugian Hingga 9 Triliun Rupiah
-
Kronologis Kasus Wahyu Kenzo, Jadi Tersangka Sampai Dijebloskan Penjara
-
Fakta-fakta Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM