Suara.com - Beredar narasi yang mengklaim bahwa tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dicopot atas perintah Menko Polhukam Mahfud MD usai putuskan tunda Pemilu 2024.
Narasi itu dibagikan oleh kanal YouTube Lidah Rakyat pada Rabu, 8 Maret 2023. Akun ini mengunggah thumbnail yang memperlihatkan foto Mahfud MD dan tiga hakim.
Thumbnail video yang diunggah akun ini seolah-olah menarasikan Mahfud MD memerintahkan untuk mencopot tiga hakim PN Jakpus yang memutuskan penundaan pemilu.
Adapun narasi yang dibagikan pada judul sebagai berikut.
"Atas Perintah Mahfud Md! 3 Hakim Pn Jakpus Akhirnya Di Copot Buntut Putusan Tunda Pemilu!!"
Sementara itu, berikut narasi dalam thumbnail video:
"DIANGGAP ANCAM DEMOKRASI MAHFUD MD PERINTAHKAN COPOT 3 HAKIM PN JAKPUS MALAM INI"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA: Rupanya Sudah 3 Bulan Amanda Manopo Hamil Anaknya Arya Saloka? Simak Penjelasannya
Berdasarkan penelusuran, narasi yang menyebutkan Mahfud MD memerintahkan untuk mencopot tiga hakim PN Jakpus itu tidak benar.
Faktanya, isi video tersebut sama sekali tidak membahas tentang pencopotan tiga hakim PN Jakarta Pusat yang memutuskan penundaan pemilu. Video yang diunggah akun Lidah Rakyat itu berisi potongan-potongan video diskusi mengenai putusan PN Jakpus.
Video juga membahas kritikan-kritikan terhadap PN Jakpus yang telah memutuskan penundaan pemilu.
Dalam video, dijelaskan bahwa putusan hakim PN Jakpus itu telah membawa ancaman bagi demokrasi. Video juga turut menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Pemilu tidak ada istilah penundaan pemilu, kecuali hari kiamat.
Narator hanya membahas PN Jakpus juga dipandang bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Penundaan pemilu hanya dikenal dalam bentuk susulan dan lanjutan, bukan penundaan nasional. Selain itu, penundaan susulan juga terjadi jika ada bencana alam di daerah tertentu.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Rupanya Sudah 3 Bulan Amanda Manopo Hamil Anaknya Arya Saloka? Simak Penjelasannya
-
Jokowi-Mahfud MD Kena Senggol Dugaan Rekayasa di Kasus Selvi Mahasiswi Cianjur Tewas Tertabrak Mobil
-
CEK FAKTA: Innalillahi, Begini Kondisi Terkini Rumah Duka Tukul Arwana
-
CEK FAKTA: Jelang Eksekusi Mati Ferdy Sambo, 13 Regu Tembak Telah Dipersiapkan Polisi? Simak Penjelasannya
-
CEK FAKTA: Nekat, Sambo Tembak Bharada E, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal