Suara.com - Beredar narasi yang mengklaim bahwa tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dicopot atas perintah Menko Polhukam Mahfud MD usai putuskan tunda Pemilu 2024.
Narasi itu dibagikan oleh kanal YouTube Lidah Rakyat pada Rabu, 8 Maret 2023. Akun ini mengunggah thumbnail yang memperlihatkan foto Mahfud MD dan tiga hakim.
Thumbnail video yang diunggah akun ini seolah-olah menarasikan Mahfud MD memerintahkan untuk mencopot tiga hakim PN Jakpus yang memutuskan penundaan pemilu.
Adapun narasi yang dibagikan pada judul sebagai berikut.
"Atas Perintah Mahfud Md! 3 Hakim Pn Jakpus Akhirnya Di Copot Buntut Putusan Tunda Pemilu!!"
Sementara itu, berikut narasi dalam thumbnail video:
"DIANGGAP ANCAM DEMOKRASI MAHFUD MD PERINTAHKAN COPOT 3 HAKIM PN JAKPUS MALAM INI"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA: Rupanya Sudah 3 Bulan Amanda Manopo Hamil Anaknya Arya Saloka? Simak Penjelasannya
Berdasarkan penelusuran, narasi yang menyebutkan Mahfud MD memerintahkan untuk mencopot tiga hakim PN Jakpus itu tidak benar.
Faktanya, isi video tersebut sama sekali tidak membahas tentang pencopotan tiga hakim PN Jakarta Pusat yang memutuskan penundaan pemilu. Video yang diunggah akun Lidah Rakyat itu berisi potongan-potongan video diskusi mengenai putusan PN Jakpus.
Video juga membahas kritikan-kritikan terhadap PN Jakpus yang telah memutuskan penundaan pemilu.
Dalam video, dijelaskan bahwa putusan hakim PN Jakpus itu telah membawa ancaman bagi demokrasi. Video juga turut menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Pemilu tidak ada istilah penundaan pemilu, kecuali hari kiamat.
Narator hanya membahas PN Jakpus juga dipandang bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Penundaan pemilu hanya dikenal dalam bentuk susulan dan lanjutan, bukan penundaan nasional. Selain itu, penundaan susulan juga terjadi jika ada bencana alam di daerah tertentu.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Rupanya Sudah 3 Bulan Amanda Manopo Hamil Anaknya Arya Saloka? Simak Penjelasannya
-
Jokowi-Mahfud MD Kena Senggol Dugaan Rekayasa di Kasus Selvi Mahasiswi Cianjur Tewas Tertabrak Mobil
-
CEK FAKTA: Innalillahi, Begini Kondisi Terkini Rumah Duka Tukul Arwana
-
CEK FAKTA: Jelang Eksekusi Mati Ferdy Sambo, 13 Regu Tembak Telah Dipersiapkan Polisi? Simak Penjelasannya
-
CEK FAKTA: Nekat, Sambo Tembak Bharada E, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!