M diketahui memang sempat lantang saat menyampaikan keberatan terkait santunan bersyarat yang ditawari pihak Pertamina, dengan dalih biaya pemakaman. Dalam surat penyataan tersebut ada poin yang tertulis bahwa pihak keluarga tidak boleh menuntut pihak Pertamina.
“Bahwa saya dan/atau ahli waris menyatakan dengan diterimanya santunan ini, maka kami tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain kepada Pertamina Group”. Begitu isi surat pertanyaan tersebut.
Karena mendapat telepon itu, M merasa tertekan lantaran adiknya masih dalam perawatan di RSPP. Ia khawatir adiknya tak dilayani oleh pihak RSPP, lantaran menyampaikan keluhan tersebut ke publik yang tak disukai oleh pihak Pertamina. “Setelah ditelepon saya takut. Takut adik saya kena imbasnya, karena adik saya belum dioperasi. Sedangkan kami nggak punya biaya,” tuturnya.
Tanggapan Pertamina
Eksekutif General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi angkat bicara. Dia akan mengecek persoalan kiriman surat mengatasnamakan dari PT Pertamina itu. "Nanti saya konfirmasi lagi, karena kami juga masih mendata masing-masing korban, baik yang ahli warisnya. Tentunya itu masih kami coba data, kemudian terkait dengan pemberian nanti saya konfirmasi dengan tim kami di Plumpang," kata Deny.
Deny menuturkan, Pertamina turut mendoakan agar para korban meninggal mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan, dan korban yang dalam perawatan segera pulih. Pertamina juga menanggung beban biaya perawatan korban kebakaran depo Pertamina Plumpang seluruhnya, hingga pulih di Rumah Sakit.
Kemudian kepada korban yang meninggal juga diberikan biaya pemakaman dan juga ada dana kerahiman bagi para korban yang meninggal.
Respons dari Parlemen
Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding meminta Pertamina mengusut oknum pemberi uang Rp10 juta ke warga korban kebakaran Depo Plumpang, Jakarta Utara dengan embel-embel tidak boleh menuntut Pertamina.
Baca Juga: Identifikasi Rampung, Ini Identitas 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Permintaan pengusutan itu menyusul bantahan dari Pertamina yang mengatakan tidak melakukan pemberian uang. "Ini harus diusut. Kenapa ada oknum-oknum yang menyatakan seperti itu atau menyebarkan isu seperti itu. Sementara Pertamina sendiri tidak melakukan atau tidak memberi instruksi seperti itu," kata Karding dihubungi, Kamis (9/3).
Menurut Karding hal yang harus dilakukan Pertamina juga mengklarifikasi adanya temuan pemberian uang ke warga korban kebakaran. "Saya kira Pertamina harus menjawab itu ke publik," ujar Karding.
Di sisi lain, Karding mengimbau agar warga dapat mengadukan ke Pertamina langsung apabila mendapati oknum yang memberikan uang dengan embel-embel tidak boleh menuntut Pertamina.
Karding menuturkan, ia akan mempelajari permasalahan itu, apakah itu dilakukan oleh Pertamina atau tidak. Ia sendiri mengaku baru mendengar ihwal pengakuan warga. "Kalau betul terjadi itu kan harus kita tanyakan apa motifnya. Kan soal menuntut itu hak warga negara, kalau mau menuntut, menuntut saja. Kan ada jalurnya," kata Karding.
Menurut Karding, pemberian uang kepada warga tidak menjadi permasalahan apabila sebatas bantuan kompensansi, santunan atau tali asih.
"Dalam konteks uang tali asih dalam rangka perhatian terhadap korban saya kira itu dibolehkan, tapi kalau ada embel-embel bahwa jangan sampai menuntut menurut saya itu tidak benar," kata dia
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Melawan Kriminalisasi PT Position: JATAM Minta Komnas HAM Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
-
Dipuji Brand Baru, Aksi Jokowi Tiru Gaya Prabowo Gebrak Podium PBB Malah Banjir Cibiran: Penjilat!
-
Jelang Munas X PPP, Kubu Agus Suparmanto Klaim Sudah Kantongi Dukungan dari 27 DPW
-
Panik Saat Alarm Motor Curian Berbunyi, Dua Sekawan Diciduk Polisi saat Beraksi di Bekasi
-
Konflik dengan Masyarakat Adat, Jatam Sebut PT Position Menambang di Kawasan Hutan!
-
Tutup 40 Dapur Imbas Siswa Keracunan Massal, BGN jika Ada Zat Beracun di Menu MBG: Kami Pidanakan!
-
Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!
-
Ahmad Ali dan Bestari Barus Tinggalkan Nasdem, Begini Susunan Lengkap Pengurus DPP PSI
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mata Atas Penderitaan Rakyat!