M diketahui memang sempat lantang saat menyampaikan keberatan terkait santunan bersyarat yang ditawari pihak Pertamina, dengan dalih biaya pemakaman. Dalam surat penyataan tersebut ada poin yang tertulis bahwa pihak keluarga tidak boleh menuntut pihak Pertamina.
“Bahwa saya dan/atau ahli waris menyatakan dengan diterimanya santunan ini, maka kami tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain kepada Pertamina Group”. Begitu isi surat pertanyaan tersebut.
Karena mendapat telepon itu, M merasa tertekan lantaran adiknya masih dalam perawatan di RSPP. Ia khawatir adiknya tak dilayani oleh pihak RSPP, lantaran menyampaikan keluhan tersebut ke publik yang tak disukai oleh pihak Pertamina. “Setelah ditelepon saya takut. Takut adik saya kena imbasnya, karena adik saya belum dioperasi. Sedangkan kami nggak punya biaya,” tuturnya.
Tanggapan Pertamina
Eksekutif General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi angkat bicara. Dia akan mengecek persoalan kiriman surat mengatasnamakan dari PT Pertamina itu. "Nanti saya konfirmasi lagi, karena kami juga masih mendata masing-masing korban, baik yang ahli warisnya. Tentunya itu masih kami coba data, kemudian terkait dengan pemberian nanti saya konfirmasi dengan tim kami di Plumpang," kata Deny.
Deny menuturkan, Pertamina turut mendoakan agar para korban meninggal mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan, dan korban yang dalam perawatan segera pulih. Pertamina juga menanggung beban biaya perawatan korban kebakaran depo Pertamina Plumpang seluruhnya, hingga pulih di Rumah Sakit.
Kemudian kepada korban yang meninggal juga diberikan biaya pemakaman dan juga ada dana kerahiman bagi para korban yang meninggal.
Respons dari Parlemen
Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding meminta Pertamina mengusut oknum pemberi uang Rp10 juta ke warga korban kebakaran Depo Plumpang, Jakarta Utara dengan embel-embel tidak boleh menuntut Pertamina.
Baca Juga: Identifikasi Rampung, Ini Identitas 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Permintaan pengusutan itu menyusul bantahan dari Pertamina yang mengatakan tidak melakukan pemberian uang. "Ini harus diusut. Kenapa ada oknum-oknum yang menyatakan seperti itu atau menyebarkan isu seperti itu. Sementara Pertamina sendiri tidak melakukan atau tidak memberi instruksi seperti itu," kata Karding dihubungi, Kamis (9/3).
Menurut Karding hal yang harus dilakukan Pertamina juga mengklarifikasi adanya temuan pemberian uang ke warga korban kebakaran. "Saya kira Pertamina harus menjawab itu ke publik," ujar Karding.
Di sisi lain, Karding mengimbau agar warga dapat mengadukan ke Pertamina langsung apabila mendapati oknum yang memberikan uang dengan embel-embel tidak boleh menuntut Pertamina.
Karding menuturkan, ia akan mempelajari permasalahan itu, apakah itu dilakukan oleh Pertamina atau tidak. Ia sendiri mengaku baru mendengar ihwal pengakuan warga. "Kalau betul terjadi itu kan harus kita tanyakan apa motifnya. Kan soal menuntut itu hak warga negara, kalau mau menuntut, menuntut saja. Kan ada jalurnya," kata Karding.
Menurut Karding, pemberian uang kepada warga tidak menjadi permasalahan apabila sebatas bantuan kompensansi, santunan atau tali asih.
"Dalam konteks uang tali asih dalam rangka perhatian terhadap korban saya kira itu dibolehkan, tapi kalau ada embel-embel bahwa jangan sampai menuntut menurut saya itu tidak benar," kata dia
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis