Hujan abu tebal melanda sebagian wilayah yang ada di Kabupaten dan Kota Magelang, Jawa Tengah sejak pukul 13.00 WIB, Sabtu (11/3/2023). Hujan abu tersebut berasal dari Gunung Merapi yang kembali mengeluarkan awan panas guguran (APG) pada Sabtu (11/3/2023) pukul 12.12 WIB ke arah Kali Bebeng atau Kali Krasak.
Berdasarkan pantauan Suara.com, untuk sementara ini hujan abu vulkanik menyelimuti wilayah Kecamatan Sawangan, Dukun, Candimulyo, Muntilan, Tegalrejo, Pakis, Ngablak, Mertoyudan, Kaliangkrik, Borobudur, sampai dengan wilayah Kota Magelang.
Hujan abu vulkanik sendiri berasal dari partikel yang berbentuk tidak teratur, tajam, serta bergerigi. Bahaya dari hujan abu letusan gunung berapi bisa mengalami keluhan pada bagian mata, hidung, kulit, hingga sakit di bagian tenggorokan.
Abu vulkanik ini mempunyai partikel yang kasar bisa mengakibatkan goresan pada bagian mata dan juga hidung. Apabila manusia menghirup abu vulkanik, bisa menimbulkan permasalahan pada bagian pernapasan, dan kerusakan di bagian paru-paru.
Lantas, bagaimana cara menghindari abu vulkanik Gunung Merapi tersebut? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
1. Usahakan diri untuk tetap berada di dalam rumah, atau berada di tempat pengungsian agar meminimalisir paparan abu vulkanik yang berasal dari hujan abu.
2. Siapkan obat-obatan khususnya bagi orang yang mempunyai penyakit di bagian pernapasan seperti asma.
3. Tutup seluruh bagian ventilasi agar menghindari abu vulkanik ke dalam rumah maupun area pengungsian.
4. Selalu gunakan masker wajah untuk mengurangi paparan terbaru abu vulkanik.
Baca Juga: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran, Jarak Luncur 1.500 Meter ke Arah Barat Daya
5. Apabila tidak ada masker untuk menutupi area wajah, bisa menggunakan benda lain seperti kain dan sapu tangan. Basahi kain tersebut untuk bisa meningkatkan efektivitas terhadap pencegahan abu vulkanik karena tubuh.
6. Gunakan kacamata dan lepaskan lensa kontak untuk melindungi mata dari adanya iritasi.
7. Selalu gunakan baju berlengan panjang, celana panjang, dan sepatu untuk melindungi tubuh dari paparan abu vulkanik.
8. Jangan gunakan peralatan masak atau pemanas yang bisa menimbulkan asap.
10. Jangan menghisap rokok ataupun sesuatu yang menimbulkan asap.
11. Selalu pastikan suhu ruangan tidak terlalu panas, dan apabila suhu menjadi terlalu panas, segera berlindung ke tempat yang lain.
Berita Terkait
-
Luncuran Erupsi Gunung Merapi Capai 7 Kilometer, Sultan: Tidak Masalah
-
Total 11 Kecamatan di Kabupaten Magelang Terdampak Hujan Abu Erupsi Gunung Merapi, Ini Daftar Lengkapnya
-
Gunung Merapi Erupsi, Begini Kondisi Warga di Wilayah Tritis, Pakem
-
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran, Jarak Luncur 1.500 Meter ke Arah Barat Daya
-
Dampak Erupsi Gunung Merapi, Dua Desa di Boyolali Diterjang Hujan Abu
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu