Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD melakukan konferensi pers pada Sabtu (11/3/2023) di Kantor Pusat Kementerian Keuangan Jakarta terkait temuan dugaan transaksi janggal Rp 300 triliun di institusi tersebut.
Sri Mulyani mengungkap bahwa setelah dilakukan pengecekan, surat dari PPATK kepada Kementerian Keuangan dari 2007 hingga 2023 mencapai 266 surat. Dari 266 surat PPATK ini sebetulnya 185 nya adalah permintaan dari Kementerian Keuangan.
“Seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami baik itu adalah permintaan dari kami (185 surat) atau yang merupakan inisiatif PPATK (81 surat) semuanya ditindaklanjuti,” kata Sri Mulyani dikutip Minggu (12/3/2023).
Dari informasi tersebut, 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH. 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu.
“Kalau ada yang bertanya mengenai kewenangan Kementerian Keuangan di dalam menangani pegawai negeri, saya sampaikan tadi bahwa kami melaksanakan tugas berdasarkan Undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2014 dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Disini, hukuman-hukuman yang kita lakukan mengacu kepada Undang-undang dan PP tersebut,” papar Sri Mulyani.
Ia juga menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya tidak mendapatkan informasi secara detail mengenai informasi pergerakan uang sebanyak Rp 300 triliun yang disinyalir dan berkembang di media masa sebagai pergerakan uang yang tidak lazim yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
“Jadi informasi Rp 300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak bisa menjelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya, transaksi apa saja yang dihitung, dan siapa saja yang terlibat," katanya.
"Nanti kita tindaklanjuti dengan Pak Ivan, saya akan tetap aja mengontak Pak Ivan untuk mendapatkan data itu dan saya menugaskan kepada Pak Wamen, Pak Irjen, Pak Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, untuk semuanya melakukan follow-up. Ada data baru kita terus tindaklanjuti,” sambung dia.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan tapi Tak Langgar UU, Kok Bisa?
-
Sri Mulyani Jelaskan Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun yang Diungkap Mahfud MD
-
Dianggap Diamkan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Rocky Gerung Minta Sri Mulyani Mundur
-
Sri Mulyani: Hasil Investigasi Harta Tak Wajar 69 ASN Kemenkeu Bakal Diungkap Pekan Depan
-
Poin Penting Pertemuan Mahfud MD dan Tim Sri Mulyani Soal Tingkah Pejabat Pajak
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak