Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD siap menyatakan bahwa ia siap membongkar transaksi janggal terkait dengan kasus dugaan pencucian uang yang terjadi di Kementerian dan Lembaga (K/L) negara.
Dalam sebuah konferensi pers bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mahfud mengaku bahwa ia mempunyai data kasus pencucian uang di banyak kementerian/lembaga lain di luar dari Kementerian Keuangan.
Mahfud kemudian mencontohkan dugaan pencucian uang ini kerap modus pembuatan perusahaan cangkang yang menjadi tempat penghimpun uang. Uang tersebut bisa berasal dari gratifikasi ‘kecil-kecilan’ yang ada pada hampir setiap proyek.
Lantas, seperti apakah fakta pencucian uang setiap proyek kementerian yang mau dibongkar oleh Mahfud tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sindir Kasus Pejabat Rafael Alun Sambodo
Mahfud menyindir kasus pejabat pajak Rafael Alun Sambodo yang mempunyai sekitar Rp 500 miliar dengan Rp 37 miliar diantaranya ada di sebuah loker. Bagi Mahfud, hal tersebut juga merupakan kasus dugaan pencucian uang.
Modus Relatif Sama
Mahfud MD juga menyatakan bahwa banyak kementerian yang pegawainya (ASN) terlibat tindak pidana pencucian uang. Modusnya relatif sama, sehingga sudah seharusnya bisa diberantas dengan baik.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dalam keterangan pers Menko Polhukam dan Menteri Keuangan terkait dengan dugaan transaksi mencurigakan sejumlah pegawai Kemenkeu dengan total Rp 300 triliun,
Baca Juga: Doa Mahfud MD Untuk Kepergian Istri Moeldoko Menghadap Sang Khalik
Modus Pencucian Uang
Menurut Mahfud, modus pencucian uang yang dilakukan oleh para pejabat di berbagai kementerian relatif sama, yakni dengan membuat aneka proyek yang melibatkan afiliasi usaha. Pegawai yang bersangkutan mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut karena bersangkutan dengannya.
Pemerintah Baru Mampu Menyelesaikan Sedikit Masalah Korupsi
Mahfud menyebut bahwa pemerintah mempunyai pekerjaan rumah yang besar dalam melakukan pemberantasan korupsi dan pencucian uang. Ia mengaku bahwa pemerintah baru mampu menyelesaikan sedikit permasalahan korupsi, sehingga perlu penguatan ke depannya.
"Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang yang itu kita buat dengan sadar karena korupsi itu kita hanya mampu selesaikan sedikit, sedangkan pencucian uang ini kejahatan luar biasa dan jumlahnya yang lebih banyak, dan ini dibiarkan. Terbiarkan lah, bukan dibiarkan," kata Mahfud.
Kasus Pencucian Uang Rp 300 Triliun
Berita Terkait
- 
            
              Doa Mahfud MD Untuk Kepergian Istri Moeldoko Menghadap Sang Khalik
 - 
            
              Menilik Kronologi Penemuan Rp37 Miliar di Safe Deposit Box Rafael Alun Trisambodo
 - 
            
              Lomba Instansi Peringatkan Pegawai Tak Hedon: Kemenhub, Kejagung, hingga PLN
 - 
            
              Kemnaker: Permenaker 4/2023 Beri Perlindungan Maksimal pada Pekerja Migran Indonesia
 - 
            
              KPK Saksikan Pengamanan Safe Deposit Box Rafael Alun yang Diduga Hasil Suap
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
 - 
            
              Hadapi Musim Hujan, Pramono Pastikan Banjir Jakarta Bisa Surut Kurang dari 24 Jam
 - 
            
              Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas
 - 
            
              Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut
 - 
            
              Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
 - 
            
              Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
 - 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul