Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD siap menyatakan bahwa ia siap membongkar transaksi janggal terkait dengan kasus dugaan pencucian uang yang terjadi di Kementerian dan Lembaga (K/L) negara.
Dalam sebuah konferensi pers bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mahfud mengaku bahwa ia mempunyai data kasus pencucian uang di banyak kementerian/lembaga lain di luar dari Kementerian Keuangan.
Mahfud kemudian mencontohkan dugaan pencucian uang ini kerap modus pembuatan perusahaan cangkang yang menjadi tempat penghimpun uang. Uang tersebut bisa berasal dari gratifikasi ‘kecil-kecilan’ yang ada pada hampir setiap proyek.
Lantas, seperti apakah fakta pencucian uang setiap proyek kementerian yang mau dibongkar oleh Mahfud tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sindir Kasus Pejabat Rafael Alun Sambodo
Mahfud menyindir kasus pejabat pajak Rafael Alun Sambodo yang mempunyai sekitar Rp 500 miliar dengan Rp 37 miliar diantaranya ada di sebuah loker. Bagi Mahfud, hal tersebut juga merupakan kasus dugaan pencucian uang.
Modus Relatif Sama
Mahfud MD juga menyatakan bahwa banyak kementerian yang pegawainya (ASN) terlibat tindak pidana pencucian uang. Modusnya relatif sama, sehingga sudah seharusnya bisa diberantas dengan baik.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dalam keterangan pers Menko Polhukam dan Menteri Keuangan terkait dengan dugaan transaksi mencurigakan sejumlah pegawai Kemenkeu dengan total Rp 300 triliun,
Baca Juga: Doa Mahfud MD Untuk Kepergian Istri Moeldoko Menghadap Sang Khalik
Modus Pencucian Uang
Menurut Mahfud, modus pencucian uang yang dilakukan oleh para pejabat di berbagai kementerian relatif sama, yakni dengan membuat aneka proyek yang melibatkan afiliasi usaha. Pegawai yang bersangkutan mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut karena bersangkutan dengannya.
Pemerintah Baru Mampu Menyelesaikan Sedikit Masalah Korupsi
Mahfud menyebut bahwa pemerintah mempunyai pekerjaan rumah yang besar dalam melakukan pemberantasan korupsi dan pencucian uang. Ia mengaku bahwa pemerintah baru mampu menyelesaikan sedikit permasalahan korupsi, sehingga perlu penguatan ke depannya.
"Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang yang itu kita buat dengan sadar karena korupsi itu kita hanya mampu selesaikan sedikit, sedangkan pencucian uang ini kejahatan luar biasa dan jumlahnya yang lebih banyak, dan ini dibiarkan. Terbiarkan lah, bukan dibiarkan," kata Mahfud.
Kasus Pencucian Uang Rp 300 Triliun
Berita Terkait
-
Doa Mahfud MD Untuk Kepergian Istri Moeldoko Menghadap Sang Khalik
-
Menilik Kronologi Penemuan Rp37 Miliar di Safe Deposit Box Rafael Alun Trisambodo
-
Lomba Instansi Peringatkan Pegawai Tak Hedon: Kemenhub, Kejagung, hingga PLN
-
Kemnaker: Permenaker 4/2023 Beri Perlindungan Maksimal pada Pekerja Migran Indonesia
-
KPK Saksikan Pengamanan Safe Deposit Box Rafael Alun yang Diduga Hasil Suap
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal