Suara.com - Terhitung sudah tiga hari sampai hari ini, para pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi damai di gerbang DPR RI, Jakarta Selatan.
Mereka menuntut Ketua DPR RI Puan Maharani dan para pimpinan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com dari Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT, seorang PRT bernama Adiati Suparmi menuturkan dia tetap setia menunggu Puan untuk menemui kelompoknya.
"Semua kami lakukan demi Bu Puan mendengar suara kami, demi UU Perlindungan PRT," kata Adiati, Senin (13/3/2023).
Kata Adiati, menggelar aksi di depan Gedung DPR bukanlah yang mudah baginya. Sebab sehari-hari dia masih memiliki pekerjaan harian. Khususnya, urusan izin kepada majikannya.
"Jadi Senin adalah hari yang sulit untuk bernegosiasi dengan bos untuk aksi sebentar. Meskipun cucian, masakan dan rumah sudah bersih," cerita Adiati.
"Makanya aksi Hari Senin diadakan jam 10. Karena supaya kami ada waktu kerja dulu di rumah bos, setelah selesai aksi, kami akan pergi bekerja lagi," tambahnya.
Adiati menambahkan, dia bersama para PRT merasa RUU PPRT segera disahkan karena menyangkut keamanan para PRT saat bekerja.
"Kami melakukan aksi karena kami sadar kami adalah PRT. Kami juga sebagian besar adalah korban dari berbagai pelecehan dan kekerasan. Tapi kami tidak bisa apa-apa. Untuk itulah kami butuh UU PPRT,”kata Adiati.
Baca Juga: Pengesahan RUU PPRT Ditunda, Puan Maharani: Atas Keputusan Rapim DPR
Sementara itu, perwakilan aktivis Perempuan Mahardhika, Dewi menerangkan para PRR yang menggelar aksi hari ini juga tengah melakukan ibadah puasa Senin-Kamis.
"Kami tahu Ibu sedang dinas di luar negeri dan umroh. Kami menunggu Ibu dan disini kami menyaksikan para PRT melakukan aksi sambil berdoa dan berpuasa pada hari Senin dan Kamis, puasa Daud," jelas Dewi.
Ditunda Disahkan
Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara soal belum disahkannya RUU PPRT. Menurutnya, pengesahan ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.
Puan Maharani mengklaim, jika keputusan menunda RUU PPRT itu merupakan hasil kesepakatan bersama pimpinan DPR.
"Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Inilah Detik-Detik Jutaan Massa Aksi Bela Islam Serbu Mobil Puan Tuntut Penjarakan Megawati
-
CEK FAKTA: Dihadiri Jokowi, Megawati Resmikan Puan Maharani Jadi Cawapres Anies Baswedan?
-
Kaesang Pangarep Pakai Kaos Bergambar Puan Maharani, Berapa Ya Harganya?
-
Puan Maharani Ungkap Arti Nama Lengkap, Malah Diroasting sampai Bawa-bawa Mimi Peri!
-
Puan Maharani: RUU PPRT Diputuskan Ditunda Atas Keputusan Rapim DPR
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Pesan Megawati di Hari Santri 2025 yang Menggetarkan Nasionalisme
-
Kunjungan Spesial Presiden Brasil: Penasaran dengan Program Makan Gratis di Jakarta
-
Sultan B. Najamudin Turun ke Sawah, Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Bengkulu
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim