Suara.com - Terhitung sudah tiga hari sampai hari ini, para pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi damai di gerbang DPR RI, Jakarta Selatan.
Mereka menuntut Ketua DPR RI Puan Maharani dan para pimpinan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com dari Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT, seorang PRT bernama Adiati Suparmi menuturkan dia tetap setia menunggu Puan untuk menemui kelompoknya.
"Semua kami lakukan demi Bu Puan mendengar suara kami, demi UU Perlindungan PRT," kata Adiati, Senin (13/3/2023).
Kata Adiati, menggelar aksi di depan Gedung DPR bukanlah yang mudah baginya. Sebab sehari-hari dia masih memiliki pekerjaan harian. Khususnya, urusan izin kepada majikannya.
"Jadi Senin adalah hari yang sulit untuk bernegosiasi dengan bos untuk aksi sebentar. Meskipun cucian, masakan dan rumah sudah bersih," cerita Adiati.
"Makanya aksi Hari Senin diadakan jam 10. Karena supaya kami ada waktu kerja dulu di rumah bos, setelah selesai aksi, kami akan pergi bekerja lagi," tambahnya.
Adiati menambahkan, dia bersama para PRT merasa RUU PPRT segera disahkan karena menyangkut keamanan para PRT saat bekerja.
"Kami melakukan aksi karena kami sadar kami adalah PRT. Kami juga sebagian besar adalah korban dari berbagai pelecehan dan kekerasan. Tapi kami tidak bisa apa-apa. Untuk itulah kami butuh UU PPRT,”kata Adiati.
Baca Juga: Pengesahan RUU PPRT Ditunda, Puan Maharani: Atas Keputusan Rapim DPR
Sementara itu, perwakilan aktivis Perempuan Mahardhika, Dewi menerangkan para PRR yang menggelar aksi hari ini juga tengah melakukan ibadah puasa Senin-Kamis.
"Kami tahu Ibu sedang dinas di luar negeri dan umroh. Kami menunggu Ibu dan disini kami menyaksikan para PRT melakukan aksi sambil berdoa dan berpuasa pada hari Senin dan Kamis, puasa Daud," jelas Dewi.
Ditunda Disahkan
Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara soal belum disahkannya RUU PPRT. Menurutnya, pengesahan ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.
Puan Maharani mengklaim, jika keputusan menunda RUU PPRT itu merupakan hasil kesepakatan bersama pimpinan DPR.
"Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Inilah Detik-Detik Jutaan Massa Aksi Bela Islam Serbu Mobil Puan Tuntut Penjarakan Megawati
-
CEK FAKTA: Dihadiri Jokowi, Megawati Resmikan Puan Maharani Jadi Cawapres Anies Baswedan?
-
Kaesang Pangarep Pakai Kaos Bergambar Puan Maharani, Berapa Ya Harganya?
-
Puan Maharani Ungkap Arti Nama Lengkap, Malah Diroasting sampai Bawa-bawa Mimi Peri!
-
Puan Maharani: RUU PPRT Diputuskan Ditunda Atas Keputusan Rapim DPR
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik