Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara soal belum disahkannya Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Menurutnya, pengesahan ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.
Puan Maharani mengklaim, jika keputusan menunda RUU PPRT itu merupakan hasil kesepakatan bersama pimpinan DPR.
"Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Menurut dia, keputusan untuk menunda itu dilakukan sscara bersama lewat Rapat Badan Musyawarah atau Bamus.
"Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” tuturnya.
Atas dasar itu, kata Puan, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Mengingat RUU PPRT belum dibahas dalam Rapat Bamus.
"Oleh karenanya RUU PPRT belum diagendakan dalam Rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU Usul Inisiatif DPR," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP ini menyampaikan, pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.
"Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus,” tuturnya.
Baca Juga: Jawaban Mbak Puan Usai Dicari-cari Massa Perempuan: RUU PPRT Ditunda
Kendati begitu, Puan mengklaim, DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat. Ia memastikan, DPR senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat termasuk dalam pembentukan legislasi.
“DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini," tandasnya.
Didemo Massa Perempuan
Sebelumnya, sejumlah perempuan yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT memberikan pesan khusus kepada Ketua DPR RI Puan Maharani agar bisa segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Hal itu disampaikan bersamaan massa perempuan tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Koordinator aksi, Mutiara Ika, menyampaikan, bahwa tak ada lagi alasan bagi Puan Maharani untuk menunda pengesahan RUU PPRT. Menurutnya, RUU tersebut sudah belasan tahun ditunda untuk disahkan.
Berita Terkait
-
Jawaban Mbak Puan Usai Dicari-cari Massa Perempuan: RUU PPRT Ditunda
-
Viral! Seorang Bayi Meninggal Gegara Penolakan Penanganan dari RSUD Subang? Begini Pengakuan Keluarga Pasien Kepada Kang Dedi
-
Soroti Temuan Mencurigakan di Kemenkeu Rp300 T, DPR: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Pajak
-
Optimis Sumbang 1 Kursi DPR RI NasDem Bali Bentuk Piramida
-
Makna Nama Puan Maharani Terkuak, Warganet Roasting Sebut Sama dengan Mimi Piri
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum