Mereka menangkap WNA asal Rusia berinisial IZ (29) pada 3 Maret, karena berkegiatan sebagai pelatih tenis di sebuah pusat olahraga di wilayah Kuta Utara.
Selain itu, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali juga menangkap dua warga negara Rusia berinisial RK dan AG, karena membuka jasa kursus mengendarai sepeda motor secara ilegal.
Menurut Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Gilang Danurdara, kedua WNA itu ditangkap di wilayah Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 14.30 WITA.
"Berawal juga dari informasi yang kita dapatkan di akun @moscow_cab_bali. Di mana, ada aktivitas pelatihan sepeda motor di daerah Gunung Payung," kata Gilang Danurdara kepada wartawan pada Jumat (10/3/2023).
Terlibat kasus prostitusi
Selain menjadi pelatih tenis dan membuka jasa kursus mengendarai sepeda motor, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali juga mendeportasi tiga warga negara asing asal Rusia yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Mereka berinisial VS (30), IL (30) dan TE (32), ketiganya dideportasi pada Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 09.05 WITA, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, bali.
Menurut Kepala Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, mereka langsung dideportasi ke Rusia melalui Turki.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Ajang Piala Dunia U-20 2023 Jadi Momen Terapkan VAR di Indonesia
Berita Terkait
- 
            
              Erick Thohir Sebut Ajang Piala Dunia U-20 2023 Jadi Momen Terapkan VAR di Indonesia
- 
            
              Jadi Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa, Harta Kekayaan I Nyoman Gde Antara Rp6,1 M
- 
            
              Gubernur Bali I Wayan Koster Larang WNA Rental Kendaraan Motor
- 
            
              Rektor Jadi Tersangka Korupsi SPI, Unud Berpegang pada Lima Audit Lembaga Eksternal
- 
            
              Kejati Bali Tetapkan Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Seleksi Mahasiswa Baru
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
- 
            
              Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
- 
            
              Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
- 
            
              Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
- 
            
              Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
- 
            
              RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
- 
            
              Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
- 
            
              Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
- 
            
              Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
- 
            
              KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini