Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan Rektor Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka korupsi.
Ia terseret kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023.
Atas perbuatannya, I Nyoman Gde Antara diduga merugikan negara hingga Rp443,9 miliar. Adapun penetapan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka dilakukan berdasarkan setelah gelar perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah alat bukti yang diselidiki.
"Sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Prof. Dr. INGA," kata Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra, Senin (13/3/2023).
Agus menambahkan, dalam kasus ini I Nyoman Gde Antara diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, I Nyoman Gde Antara merupakan tersangka keempat, karena sebelumnya sudahada tiga tersangka yang ditetapkan, yakni yang berinsial IKB, IMY dan NPS.
Kasus ini cukup mengejutkan banyak pihak, sehingga membawa pada sebuah pertanyaan, berapa sekiranya harta kekayaan yang dimiliki oleh I Nyoman Gde Antara.
Harta kekayaan I Nyoman Gde Antara
Mengintip laman elhkpn.kpk.go.id, Nyoman Gde Antara diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.129.540.000 (Rp6,1 miliar).
Ia diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 22 maret 2022 untuk harta kekayaan periode 2021, setelah menjabat sebagai Rektor Universitas Udayana.
Dalam LHKPN juga diketahui jika harta kekayaan Nyoman Gde Antara meliputi dua bidang tanah serta bangunan di daerah badung seluas 1500meter persegi, dan di Denpasar seluas 186 meter persegi.
Jika dikonversi mejadi rupiah, dua aset tanah dan bangunan milik Nyoman Gde tersebut mencapai Rp6,3 miliar.
Selain tanah dan bangunan, I Nyoman Gde Antara juga memiliki harta bergerak, yakni dua mobil dan tiga sepeda motor.
Dua mobil yang dimiliki Gde Antara yakni Honda Accord Sedan keluaran tahun 2008 serta Toyota Fortuner tahun 2020.
Sementara tiga sepeda motor yang ia miliki yakni Honda Vario, Scoopy serta PCX. Total nilai lima kendaraan Gde Antara tersebut mencapai Rp702 juta.
Nyoman Gde Antara juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp139 juta. Selain harta kekayaan tersebut, Nyoman juga diketahui memiliki utang sebesar Rp1 miliar.
Sehingga, jika dikurangi dengan utangnya, secara keseluruhan, harta Gde Antara mencapai Rp6.129.540.000 (Rp6,1 miliar).
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Rektor Jadi Tersangka Korupsi SPI, Unud Berpegang pada Lima Audit Lembaga Eksternal
-
Kejati Bali Tetapkan Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Seleksi Mahasiswa Baru
-
Sosok Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara yang Jadi Tersangka Korupsi SPI, Jebolan Surabaya-Jepang-Korsel
-
Ammar Zoni Ditangkap, Pengalihan Isu Korupsi?
-
Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi