Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan Rektor Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka korupsi.
Ia terseret kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023.
Atas perbuatannya, I Nyoman Gde Antara diduga merugikan negara hingga Rp443,9 miliar. Adapun penetapan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka dilakukan berdasarkan setelah gelar perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah alat bukti yang diselidiki.
"Sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Prof. Dr. INGA," kata Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra, Senin (13/3/2023).
Agus menambahkan, dalam kasus ini I Nyoman Gde Antara diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, I Nyoman Gde Antara merupakan tersangka keempat, karena sebelumnya sudahada tiga tersangka yang ditetapkan, yakni yang berinsial IKB, IMY dan NPS.
Kasus ini cukup mengejutkan banyak pihak, sehingga membawa pada sebuah pertanyaan, berapa sekiranya harta kekayaan yang dimiliki oleh I Nyoman Gde Antara.
Harta kekayaan I Nyoman Gde Antara
Mengintip laman elhkpn.kpk.go.id, Nyoman Gde Antara diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.129.540.000 (Rp6,1 miliar).
Ia diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 22 maret 2022 untuk harta kekayaan periode 2021, setelah menjabat sebagai Rektor Universitas Udayana.
Dalam LHKPN juga diketahui jika harta kekayaan Nyoman Gde Antara meliputi dua bidang tanah serta bangunan di daerah badung seluas 1500meter persegi, dan di Denpasar seluas 186 meter persegi.
Jika dikonversi mejadi rupiah, dua aset tanah dan bangunan milik Nyoman Gde tersebut mencapai Rp6,3 miliar.
Selain tanah dan bangunan, I Nyoman Gde Antara juga memiliki harta bergerak, yakni dua mobil dan tiga sepeda motor.
Dua mobil yang dimiliki Gde Antara yakni Honda Accord Sedan keluaran tahun 2008 serta Toyota Fortuner tahun 2020.
Sementara tiga sepeda motor yang ia miliki yakni Honda Vario, Scoopy serta PCX. Total nilai lima kendaraan Gde Antara tersebut mencapai Rp702 juta.
Berita Terkait
-
Rektor Jadi Tersangka Korupsi SPI, Unud Berpegang pada Lima Audit Lembaga Eksternal
-
Kejati Bali Tetapkan Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Seleksi Mahasiswa Baru
-
Sosok Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara yang Jadi Tersangka Korupsi SPI, Jebolan Surabaya-Jepang-Korsel
-
Ammar Zoni Ditangkap, Pengalihan Isu Korupsi?
-
Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti