Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan Rektor Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka korupsi.
Ia terseret kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023.
Atas perbuatannya, I Nyoman Gde Antara diduga merugikan negara hingga Rp443,9 miliar. Adapun penetapan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka dilakukan berdasarkan setelah gelar perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah alat bukti yang diselidiki.
"Sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Prof. Dr. INGA," kata Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra, Senin (13/3/2023).
Agus menambahkan, dalam kasus ini I Nyoman Gde Antara diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, I Nyoman Gde Antara merupakan tersangka keempat, karena sebelumnya sudahada tiga tersangka yang ditetapkan, yakni yang berinsial IKB, IMY dan NPS.
Kasus ini cukup mengejutkan banyak pihak, sehingga membawa pada sebuah pertanyaan, berapa sekiranya harta kekayaan yang dimiliki oleh I Nyoman Gde Antara.
Harta kekayaan I Nyoman Gde Antara
Mengintip laman elhkpn.kpk.go.id, Nyoman Gde Antara diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.129.540.000 (Rp6,1 miliar).
Ia diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 22 maret 2022 untuk harta kekayaan periode 2021, setelah menjabat sebagai Rektor Universitas Udayana.
Dalam LHKPN juga diketahui jika harta kekayaan Nyoman Gde Antara meliputi dua bidang tanah serta bangunan di daerah badung seluas 1500meter persegi, dan di Denpasar seluas 186 meter persegi.
Jika dikonversi mejadi rupiah, dua aset tanah dan bangunan milik Nyoman Gde tersebut mencapai Rp6,3 miliar.
Selain tanah dan bangunan, I Nyoman Gde Antara juga memiliki harta bergerak, yakni dua mobil dan tiga sepeda motor.
Dua mobil yang dimiliki Gde Antara yakni Honda Accord Sedan keluaran tahun 2008 serta Toyota Fortuner tahun 2020.
Sementara tiga sepeda motor yang ia miliki yakni Honda Vario, Scoopy serta PCX. Total nilai lima kendaraan Gde Antara tersebut mencapai Rp702 juta.
Berita Terkait
-
Rektor Jadi Tersangka Korupsi SPI, Unud Berpegang pada Lima Audit Lembaga Eksternal
-
Kejati Bali Tetapkan Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Seleksi Mahasiswa Baru
-
Sosok Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara yang Jadi Tersangka Korupsi SPI, Jebolan Surabaya-Jepang-Korsel
-
Ammar Zoni Ditangkap, Pengalihan Isu Korupsi?
-
Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat
-
Kasih Paham, Hidup ala ShopeeVIP Bikin Less Drama, More Saving