Suara.com - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia atau IMI, Bambang Soesatyo meminta agar pengendara motor boleh melintasi jalan tol sama seperti kendaraan mobil.
Menurutnya, pengelola jalan tol di Indonesia bisa menyiapkan jalur khusus untuk motor yang terpisah dengan jalur mobil di jalan tol.
Ketua MPR RI itu menyarankan agar pembangunan jalur khusus motor di jalan tol itu tidak menggunakan uang rakyat melalui APBN atau APBD, melainkan dari investasi swasta.
"Jalur tol khusus sepeda motor ini bisa dibuat di sisi kanan dan kiri jalur tol yang masih ada lahan kosong," kata Bambang seperti dinukil dari akun Instagram miliknya, Senin (13/3/2023).
Politisi Partai Golkar ini menyebut, pembangunan jalan tol khusus motor bisa dilakukan di berbagai ruas, mulai dari Tol Jagorawi, Karawaci, Depok-Antasari (Desari), Cipularang, hingga Trans Jawa.
Tol khusus motor bukan hal pertama di Indonesia. Tol Bali Mandara sudah menerapkan ini, rencananya jalan Tol Jagat Kerthi Toll Road Gilimanuk - Mengwi, Bali juga akan mengadopsi hal serupa.
Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, menyebut ada banyak manfaat dari jalan tol khusus motor.
Mulai dari menyelamatkan nyawa jutaan pengendara motor dari kecelakaan di jalan raya, memajukan pariwisata melalui touring komunitas motor, menambah pemasukan bagi pengelola jalan tol hingga mengurai persoalan kemacetan.
"Seperti di Tol Bali Mandara, tingat kecelakaan sepeda motor disana hampir mencapai zero accident," ujar Bamsoet.
Baca Juga: Jumlah Pemudik Naik Drastis, Polri Imbau Pemudik Tak Gunakan Sepeda Motor
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 38 disebutkan, jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Peraturan ini tidak berlaku untuk jalan tol Bali Mandara dan Suramadu. Untuk jalan tol Suramadu sudah diubah menjadi jalan non tol, sementara tol Bali Mandara masih bisa dilewati motor.
Pemerintah telah merevisi aturan tersebut melalui PP Nomor 44 Tahun 2009 dengan menambahkan satu ayat di pasal 38. Isi ayat tambahan tersebut memperbolehkan motor melintas di jalan tol jika tol tersebut memiliki ruas jalan khusus untuk motor.
Berita Terkait
-
Jumlah Pemudik Naik Drastis, Polri Imbau Pemudik Tak Gunakan Sepeda Motor
-
Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Diberlakukan, Catat Tanggalnya
-
Penyebab Negara Berpotensi Rugi Rp4,5 Triliun Gara-Gara Proyek Tol Era Jokowi
-
Dikaitkan dengan Crazy Rich Surabaya, Ketua MPR Bamsoet Bantah Punya Hubungan Dekat dengan Wahyu Kenzo
-
Donasi untuk Warga Terdampak Kebakaran Depo Plumpang, Korban Balita dan Orang Tua Jadi Perhatian Yayasan Wahana Artha
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia