Suara.com - Cuitan KPK seputar potensi kerugian negara akibat pengelolaan proyek tol di era pemerintahan Presiden Jokowi kembali mengemuka. Pembahasan singkat yang ada pada cuitan tersebut kemudian memicu pertanyaan, kira-kira apa penyebab negara berpotensi rugi Rp4,5 triliun gara-gara proyek tol ini?
KPK menyampaikan sedikitnya ada enam permasalahan utama dalam penyelenggaraan jalan tol yang perlu segera ditangani bersama oleh pemangku kepentingan.
Apa Penyebab Potensi Kerugian Negara?
Salah satu penyebab yang banyak disoroti adalah seputar kewajiban BUJT dalam membayarkan dana bergulir dari pengadaan tanah jalan ke pemerintah. Lemahnya pengawasan dalam memastikan pelaksanaan kewajiban BUJT ini kemudian jadi akar permasalahan.
Sedikitnya terdapat 12 BUJT yang belum mampu mengembalikan dana BLU senilai Rp4,2 triliun, dan delapan diantaranya belum dapat menyelesaikan pembayaran pada 2024 mendatang. Pendapatan negara sendiri seharusnya masih akan bertambah dari nilai tambah bunga dana bergulir, sebesar Rp394 miliar.
Jadi jika di total, sedikitnya terdapat potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp4,5 triliun. Dana ini digunakan dalam rangka pembebasan lahan yang diperlukan dalam pembangunan jalan tol, yang dikeluarkan oleh negara.
BUJT, pada masa itu, menjanjikan pengembalian dana pada periode yang disepakati. Namun KPK menilai tidak ada pengawasan dan kesepakatan jelas mengenai kewajiban pembayaran dari BUJT, sehingga muncul risiko kerugian yang diderita negara.
Ditelusuri oleh PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam konteks ini Badan pengatur Jalan Tol, telah menerima data dari KPK tersebut. Pihak kementerian kemudian akan mendalami laporan KPK ini, dan menjalankan rekomendasi KPK untuk menyusun regulasi tentang benturan kepentingan, dan peraturan turunan terkait teknis pengembalian konsesi dan pengusahaan jalan tol.
Baca Juga: Kemenkeu Panggil Kepala Bea Cukai se-Indonesia, Tiru Aksi Jokowi dengan Polri?
Langkah proaktif ditunjukkan oleh Kementerian PUPR dalam menyikapi masalah tersebut. Hal ini dilakukan untuk segera menemukan kejelasan dari kewajiban pengembalian dana yang digunakan oleh pemerintah, dalam menalangi pengeluaran yang dibutuhkan pada pembangunan jalan tol.
Jika mengacu pada data yang dikumpulkan sejak 2016 oleh KPK, total pembangunan jalan tol sejak era Presiden Jokowi naik mencapai 2.923 kilometer, dengan nilai investasi mencapai Rp593,2 triliun.
Namun dalam proyek ini, ditemukan ada risiko kerugian negara, dan KPK juga dinilai cermat sehingga dapat mengetahui potensi ini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Zainuddin Amali Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Kursi Menpora, Tapi Tetap Wajib Ketemu Presiden Jokowi Buat Pamit
-
Menghilang Saat Presiden Jokowi Sidak Kantor Pajak Solo, Gibran Ternyata Pilih Bertemu Tamu Lain
-
Jokowi Jalan Bareng Prabowo-Ganjar di Kebumen, Surya Paloh: Bagus lah, Dipromosi Presiden Masa Nggak Bagus
-
Jokowi 'Jalan Bareng' Prabowo dan Ganjar di Kebumen, PKB: Panen Padi Nggak Ada Hubungan dengan Pilpres
-
Kemenkeu Panggil Kepala Bea Cukai se-Indonesia, Tiru Aksi Jokowi dengan Polri?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Apa Itu Working Capital? Pahami Pengertian dan Pentingnya bagi Kesehatan Bisnis
-
Cara Cek PIP 2025 dari HP, Jangan Tunda Pastikan Status Penerima
-
Target Harga Surge (WIFI) Usai Kinerja Naik 155 Persen
-
PGN dan Dart Energy Teken Perjanjian Jual-Beli Gas Metana Batubara
-
Kemenhub Proyeksikan 119,5 Juta Orang Wara-wiri pada Nataru
-
Bongkar Strategi BUMN Migas Jaga Kepercayaan Investor Asing
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
-
Merger BUMN Karya Belum Rampung, Targetnya Mundur di 2026
-
MORA Resmi Merger dengan MyRepublic, Sinar Mas Ambil Kendali
-
Purbaya Klaim Coretax Siap Pakai, 60 Ribu Orang Sukses Login Bersamaan