Suara.com - Cuitan KPK seputar potensi kerugian negara akibat pengelolaan proyek tol di era pemerintahan Presiden Jokowi kembali mengemuka. Pembahasan singkat yang ada pada cuitan tersebut kemudian memicu pertanyaan, kira-kira apa penyebab negara berpotensi rugi Rp4,5 triliun gara-gara proyek tol ini?
KPK menyampaikan sedikitnya ada enam permasalahan utama dalam penyelenggaraan jalan tol yang perlu segera ditangani bersama oleh pemangku kepentingan.
Apa Penyebab Potensi Kerugian Negara?
Salah satu penyebab yang banyak disoroti adalah seputar kewajiban BUJT dalam membayarkan dana bergulir dari pengadaan tanah jalan ke pemerintah. Lemahnya pengawasan dalam memastikan pelaksanaan kewajiban BUJT ini kemudian jadi akar permasalahan.
Sedikitnya terdapat 12 BUJT yang belum mampu mengembalikan dana BLU senilai Rp4,2 triliun, dan delapan diantaranya belum dapat menyelesaikan pembayaran pada 2024 mendatang. Pendapatan negara sendiri seharusnya masih akan bertambah dari nilai tambah bunga dana bergulir, sebesar Rp394 miliar.
Jadi jika di total, sedikitnya terdapat potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp4,5 triliun. Dana ini digunakan dalam rangka pembebasan lahan yang diperlukan dalam pembangunan jalan tol, yang dikeluarkan oleh negara.
BUJT, pada masa itu, menjanjikan pengembalian dana pada periode yang disepakati. Namun KPK menilai tidak ada pengawasan dan kesepakatan jelas mengenai kewajiban pembayaran dari BUJT, sehingga muncul risiko kerugian yang diderita negara.
Ditelusuri oleh PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam konteks ini Badan pengatur Jalan Tol, telah menerima data dari KPK tersebut. Pihak kementerian kemudian akan mendalami laporan KPK ini, dan menjalankan rekomendasi KPK untuk menyusun regulasi tentang benturan kepentingan, dan peraturan turunan terkait teknis pengembalian konsesi dan pengusahaan jalan tol.
Baca Juga: Kemenkeu Panggil Kepala Bea Cukai se-Indonesia, Tiru Aksi Jokowi dengan Polri?
Langkah proaktif ditunjukkan oleh Kementerian PUPR dalam menyikapi masalah tersebut. Hal ini dilakukan untuk segera menemukan kejelasan dari kewajiban pengembalian dana yang digunakan oleh pemerintah, dalam menalangi pengeluaran yang dibutuhkan pada pembangunan jalan tol.
Jika mengacu pada data yang dikumpulkan sejak 2016 oleh KPK, total pembangunan jalan tol sejak era Presiden Jokowi naik mencapai 2.923 kilometer, dengan nilai investasi mencapai Rp593,2 triliun.
Namun dalam proyek ini, ditemukan ada risiko kerugian negara, dan KPK juga dinilai cermat sehingga dapat mengetahui potensi ini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Zainuddin Amali Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Kursi Menpora, Tapi Tetap Wajib Ketemu Presiden Jokowi Buat Pamit
-
Menghilang Saat Presiden Jokowi Sidak Kantor Pajak Solo, Gibran Ternyata Pilih Bertemu Tamu Lain
-
Jokowi Jalan Bareng Prabowo-Ganjar di Kebumen, Surya Paloh: Bagus lah, Dipromosi Presiden Masa Nggak Bagus
-
Jokowi 'Jalan Bareng' Prabowo dan Ganjar di Kebumen, PKB: Panen Padi Nggak Ada Hubungan dengan Pilpres
-
Kemenkeu Panggil Kepala Bea Cukai se-Indonesia, Tiru Aksi Jokowi dengan Polri?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar