Suara.com - Wanita berinisial MNS di Tangerang yang menikahi pria berinisial Q itu tertipu profesi sang suami. Pria tersebut mengaku prajurit TNI AL dan setelah tiga bulan menikah, MNS baru mengetahui suaminya bukan anggota TNI AL.
Kapolsek Rajek AKP Nurjaman pun menjelaskan Q telah diamankan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Awalnya, polisi memperoleh laporan dari Puspomal atas TNI AL gadungan berpangkat Letkol dai Kampung Sumur Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Atas laporan tersebut, Puspomal pun meminta pendampingan kepada anggota Polsek Rajeg untuk melaksanakan pemeriksaan di rumah Q. Diketahui selanjutnya Q adalah warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI AL.
"Sesampainya di daerah Rajeg, tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Rajeg perihal pencarian orang yang diduga merupakan oknum TNI Gadungan, selanjutnya bersama dengan pihak Kepolisian menuju rumah Kades Desa Sukamanah untuk mengetahui keberadaan pelaku tersebut," kata Danpuspomal Mayjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso melalui keterangan tertulisnya dikutip Senin (13/3/2023).
Q mengaku mendapat atribut tersebut dengan membelinya secara online. Berkaitan dengan hal ini, berikut cara mengetahui TNI asli atau gadungan.
1. Ketahui Dasar Hukum TNI
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, TNI terdiri dari TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), TNI Angkatan Udara (TNI AU) yang melaksanakan tugasnya di bawah pimpinan panglima. TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
2. Gerak Gerik dan Tingkah Laku
Melansir dari berbagai sumber, TNI gadungan cenderung memasang foto TNI atau Polisi atau foto sendiri dengan seragam tetapi pangkat dan seragam tidak sesuai aturan. Pada umumnya mereka juga mengaku jomblo atau tidak punya pasangan.
Baca Juga: Mudik Gratis 2023 Indomaret di Tiga Kota, Catat Cara Daftar dan Persyaratannya
Modusnya dengan mengajak berkenalan dan sikap cenderung agresif. Cara bicara juga dapat menentukan. Ciri lainnya adalah pamer tetapi kerap meminjam atau meminta uang. Tak hanya itu, pelaku terkadang meminta foto bugil calon korban untuk pemerasan.
3. Pengecekan Administratif
Kemudian untuk administratif, tanyakan nomor registrasi pusat atau NRP. NRP merupakan sistem penomoran yang dimiliki TNI untuk tertib administratif. Perwira memiliki NRP dengan nomor 10001 hingga 99999, sedangkan bintara dan tamtama 1000001 hingga 999999.
4. Aktif Bertanya
Tanyakan NRP, tempat dinas, pangkatnya, jabatannya. Ketahui secara detail agar tidak tertipu dan mengetahui keaslian identitasnya. Selain itu tanyakan pula kapan masuk tentara.
Tanyakan tahun masuk, tahun lulus, masa pendidikan, nama angkatan. Setiap angkatan memiliki nama masing-masing.
Berita Terkait
-
Punya Banyak Utang? Penghasilan Pas-pasan? Coba Amalan Sederhana dari Mbah Moen Ini!
-
Mudik Gratis 2023 Indomaret di Tiga Kota, Catat Cara Daftar dan Persyaratannya
-
Cara Menyelamatkan Diri dari Erupsi Gunung, Waspada Merapi Meletus
-
Kronologi Aksi Dua Oknum TNI Diduga Rampok ATM: Berbekal Pistol, Tembak Satpam
-
Berawal dari Narsis di Medsos, Seorang Pria Ditangkap Karena Jadi Anggota TNI AL Gadungan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui