Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi menolak permohonan perlindungan yang sudah diajukan oleh pacar Mario Dandy, AGH (15) terkait kasus penganiayaan David Ozora.
Menurut LPSK, keputusan penolakan itu diputuskan pada Senin (13/3/2023) kemarin. Lantas apa alasannya?
"Kami sudah putuskan menolak," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Hanya saja, Susi tidak menyebutkan secara detail alasan mengenai penolakan tersebut. Dia meminta awak media bertanya lebih lanjut ke Wakil Ketua LPSK Achmadi.
"Tapi detailnya wawancara ke Pak Achmadi ya," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, keputusan itu dibuat oleh LPSK pada Senin (13/3/2023).
Edwin juga tidak merinci soal alasan penolakan LPSK memberikan perlindungan ke AGH. Ia meminta awak media untuk menunggu rilis dari LPSK agar lebih jelas.
"Sudah diputuskan kemarin. Nanti tunggu rilis," ucap Edwin.
Dalam rekonstruksi perkara yang digelar oleh Polda Metro Jaya di kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023), terungkap peran AGH saat Mario menganiaya David.
Baca Juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AGH Pacar Mario Dandy!
AG sempat merekam tindakan Mario Dandy yang menganiaya korban. Adapun momen keterlibatannya berawal saat Mario meminta korban melakukan push up dengan posisi plank. Korban tidak kuat dan Mario meminta Shane untuk mulai merekam.
"Di sini MDS (Mario Dandy Satriyo) meminta SL (Shane Lukas) mengarahkan posisi handphone pada korban yang akan dilakukan penganiayaan. Di saat bersamaan korban sudah tidak kuat dan diminta oleh MDS untuk sikap plank," ucap penyidik membacakan rekonstruksi.
Begitu kamera handphone sudah mulai merekam, berdasarkan analisa CCTV, AG diminta Mario menghadap ke arah korban. Sebelum dianiaya, korban sempat dibalikkan dari posisi plank agar bisa melihat perbuatan Mario. AG pun dapat melihatnya.
"Posisi kamera sudah on, korban dalam posisi nge-plank. Pada posisi ini, sesuai dengan analisa CCTV yang kita lakukan anak AG menghadap ke depan mobil. Sebelum dianiaya, korban dicolek dulu oleh MDS untuk menyaksikan perbuatannya sehingga anak AG melihat," ujar penyidik.
Mario saat itu langsung menganiaya korban. Shane diketahui sempat mengingatkan temannya untuk berhenti. Di waktu yang sama, Shane menyerahkan ponsel yang awalnya ia pegang ke AG. Dengan begitu, AG turut merekam kejadian.
Saat itu, AG turut melihat dan mengambil rokok di dekat kepala David dan menyalakannya. Ia menghisapnya sembari melihat korban ditendang Mario.
Aksinya ini kerap menjadi sorotan di sejumlah media sosial. Warganet mengkritik sikap AG yang tampak santai menghisap rokok saat korban sedang dianiaya. Menurut mereka, hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh anak berusia 15 tahun dan ia tak seharusnya menerima perlindungan.
Korban pun terkapar usai dianiaya secara brutal oleh Mario. Seorang saksi berinisial N, yang merupakan ibu teman korban datang dan meminta AG menopang kepala David di pahanya. Namun, permintaan tersebut diabaikan dan memilih menahannya di tangan.
Saksi N dan suami, R, mengevakuasi korban ke mobil untuk dibawa ke rumah sakit. Namun, yang dilakukan Mario dan AG saat itu hanya melihat. Tidak tergerak sedikit pun dari mereka untuk membantu proses evakuasi tersebut.
"Satu saksi (N) membantu membukakan mobil dengan posisi kaki terlebih dahulu dan saksi R membantu menarik kaki korban saat dimasukkan ke dalam mobil," ungkap penyidik.
"Saat evakuasi posisi MDS dan AG hanya melihat korban dievakuasi, kemudian R membawa D ke rumah sakit," lanjutnya.
Berita Terkait
-
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AGH Pacar Mario Dandy!
-
Absen dalam Pemanggilan Pemecatan Kepegawaian, Rafael Alun Trisambodo Juga Tidak Besuk Mario Dandy Satriyo
-
CEK FAKTA: Kak Seto Ditindak Aparat Gegara Bela Pacar Mario Dandy, Benarkah?
-
Terapi Musik Metal yang Dijalani David Jadi Sorotan, Dokter Bedah Saraf Ungkap Penjelasan Medisnya
-
Beredar Video Mario Dandy Latihan Boxing Full Power, Warganet: David Sampai Koma, Lawannya Nggak Imbang
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!