Suara.com - Salamunasir, Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten tewas usai disuntik mati oleh mantri inisial SH. Kejadian itu terjadi pada Minggu (12/3/2023) siang sekitar pukul 12:30 WIB.
Sebelum SH menyuntik sang kades, keduanya sempat cekcok. SH diduga menyuntik di bagian punggung bagian kiri yang membuat kades tewas. Simak kronologi kades di Serang disuntik mantri sampai tewas berikut ini.
1. Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika mantri SH datang ke rumah kades pada Minggu (12/3/2023) pukul 12.00 WIB. Saat itu korban sedang tidak berada di rumah sehingga SH minta istri korban memanggil kades itu.
Kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB, kades datang dan bertemu SH. Terjadi cekcok yang berlanjut dengan SH menyuntikkan cairan ke tubuh korban. Kades langsung tidak sadarkan diri dan kejang-kejang kemudian sempat dibawa ke RSUD Banten tapi nyawanya tidak tertolong.
2. Cairan di Suntikan Sampai Buat Kades Tewas
Dokter forensik melakukan autopsi terhadap jenazah kades yang meninggal usai disuntik mantri. Ditemukan ada bahan cairan tertentu yang menyebabkan korban meninggal.
Pihak kepolisian mengungkap zat yang disuntikkan SH pada punggung bagian kiri korban adalah sidiadryl diphenhydramine. Zat itulah yang menyebabkan korban sesak napas.
3. Motif Pembunuhan Ada Dugaan Perselingkuhan
Baca Juga: Keluarga Kades Curuggoong Buka Suara, Minta Mantri SE Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Sementara itu motif pembunuhan SH pada kades adalah dugaan perselingkuhan. SH menuding kades berselingkuh dengan istrinya, berbekal sejumlah foto yang dia temukan.
"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku ini ada foto-foto yang dilihat dari handphone istrinya sehingga timbul rasa emosi," ujar Raden Yayan Elang, kuasa hukum SH pada Senin (13/3/2023).
Pengacara menceritakan bahwa tidak ada niat dari SH untuk membunuh sang kades. Menurut keterangan SH kepadanya, cairan dalam suntikan hanya obat penenang.
"Dia nggak ada maksud untuk melakukan pembunuhan. Dia bawa suntikan itu hanya obat untuk membuat lemas saja, semacam obat penenang," ujarnya.
4. Mantri Jadi Tersangka
Kini pelaku SH yang berprofesi sebagai mantri di kampungnya masih terus menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Serang Kota. SH kini ditahan oleh penyidik Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Keluarga Kades Curuggoong Buka Suara, Minta Mantri SE Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Fakta-fakta Kades Tewas Disuntik Mantri Di Banten
-
Dibakar Api Cemburu, Seorang Mantri Suntik Mati Kades di Serang
-
Umbar Kemesraan di Ranjang, Video Syur Oknum Kades di Lebak Tersebar
-
Dokter Forensik Ungkap Penyebab Kematian Kades Curuggoong Belum Bisa Ditemukan Karena..
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI