Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi sebesar Rp 7 miliar.
Ketua IPW Sugeng Santoso menyebutkan bahwa dugaan korupsi itu berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
Seperti apa fakta Wamenkumham diduga korupsi? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Fakta Wamenkumham Diduga Korupsi
Ketua IPW Sugeng Santoso menyebutkan bahwa perkara ini berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.
Dengan alasan inilah, Eddy lantas mengarahkan Helmut untuk berkomunikasi langsung dengan dua asisten pribadinya, yaitu Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).
Pada bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua IPW Sugeng Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Selasa (14/3/2023).
Kemudian setelah itu, pada bulan Agustus 2022, Sugeng menyebutkan ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dolar Amerika Serikat.
Dijelaskan oleh Sugeng, bahwa pemberian dana itu oleh Helmut Hermawan diduga untuk memintakan pengesahan status badan hukum dari PT CLM di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Baca Juga: Laporkan Balik Ketua IPW, Aspri Wamenkumham: Jika Dipanggil KPK, Saya Siap Datang!
Namun yang terjadi adalah pada tanggal 13 September 2022 pengesahan tersebut di-takedown atau dihapus, muncul susunan direksi baru PT CLM juga tapi dengan susunan direksi baru sudara ZAS (Zainal Abidin Syah). Atas putusan tersebut, Helmut Hermawan lantas merasa kecewa dengan susunan direksi yang baru, apalagi dia bersengketa dengan Zainal Abidin Syah.
Melalui seorang pengacara berinisial A, Eddy ditegur karena dinilai melakukan perbuatan tidak terpuji. Hingga pada akhirnya, tanggal 17 Oktober 2022, dana Rp4 miliar dan Rp3 miliar ditransferkan kembali ke ke rekening PT CLM, di mana pengembalian itu dilakukan oleh Yogi Ari Rukman ke rekening bernama YAM (Yosi Andika), aspri juga dari saudara dari Wamen EOSH.
Oleh karena itu, IPW melaporkan Eddy bersama dengan asisten pribadinya ke KPK atas dugaan korupsi pada hari Selasa (14/3/2023). Dalam laporannya, mereka juga menyertakan beberapa barang bukti, di antaranya adalah bukti transfer uang dan bukti elektronik yang berupa tangkapan layar pembicaraan atau chat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Andhi Pramono Soal Harta Miliknya: Minta Maaf Dan Bantah Pamer Di Medsos
-
Pilih Diam Setelah Klarifikasi ke KPK, Situasi Wahono Saputro adalah Bagian Pengembangan Kasus Rekening Gendut RAT
-
Laporkan Ketua IPW Murni Kemauan Sendiri, Aspri: Tak Ada Arahan dari Bapak Wamenkumham
-
Wamenkumham Dilaporkan Dugaan Gratifikasi, Presiden Harus Turun Tangan
-
Laporkan Balik Ketua IPW, Aspri Wamenkumham: Jika Dipanggil KPK, Saya Siap Datang!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang