Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi sebesar Rp 7 miliar.
Ketua IPW Sugeng Santoso menyebutkan bahwa dugaan korupsi itu berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
Seperti apa fakta Wamenkumham diduga korupsi? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Fakta Wamenkumham Diduga Korupsi
Ketua IPW Sugeng Santoso menyebutkan bahwa perkara ini berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.
Dengan alasan inilah, Eddy lantas mengarahkan Helmut untuk berkomunikasi langsung dengan dua asisten pribadinya, yaitu Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).
Pada bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua IPW Sugeng Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Selasa (14/3/2023).
Kemudian setelah itu, pada bulan Agustus 2022, Sugeng menyebutkan ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dolar Amerika Serikat.
Dijelaskan oleh Sugeng, bahwa pemberian dana itu oleh Helmut Hermawan diduga untuk memintakan pengesahan status badan hukum dari PT CLM di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Baca Juga: Laporkan Balik Ketua IPW, Aspri Wamenkumham: Jika Dipanggil KPK, Saya Siap Datang!
Namun yang terjadi adalah pada tanggal 13 September 2022 pengesahan tersebut di-takedown atau dihapus, muncul susunan direksi baru PT CLM juga tapi dengan susunan direksi baru sudara ZAS (Zainal Abidin Syah). Atas putusan tersebut, Helmut Hermawan lantas merasa kecewa dengan susunan direksi yang baru, apalagi dia bersengketa dengan Zainal Abidin Syah.
Melalui seorang pengacara berinisial A, Eddy ditegur karena dinilai melakukan perbuatan tidak terpuji. Hingga pada akhirnya, tanggal 17 Oktober 2022, dana Rp4 miliar dan Rp3 miliar ditransferkan kembali ke ke rekening PT CLM, di mana pengembalian itu dilakukan oleh Yogi Ari Rukman ke rekening bernama YAM (Yosi Andika), aspri juga dari saudara dari Wamen EOSH.
Oleh karena itu, IPW melaporkan Eddy bersama dengan asisten pribadinya ke KPK atas dugaan korupsi pada hari Selasa (14/3/2023). Dalam laporannya, mereka juga menyertakan beberapa barang bukti, di antaranya adalah bukti transfer uang dan bukti elektronik yang berupa tangkapan layar pembicaraan atau chat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Andhi Pramono Soal Harta Miliknya: Minta Maaf Dan Bantah Pamer Di Medsos
-
Pilih Diam Setelah Klarifikasi ke KPK, Situasi Wahono Saputro adalah Bagian Pengembangan Kasus Rekening Gendut RAT
-
Laporkan Ketua IPW Murni Kemauan Sendiri, Aspri: Tak Ada Arahan dari Bapak Wamenkumham
-
Wamenkumham Dilaporkan Dugaan Gratifikasi, Presiden Harus Turun Tangan
-
Laporkan Balik Ketua IPW, Aspri Wamenkumham: Jika Dipanggil KPK, Saya Siap Datang!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS