Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Pantauan Suara.com, Jhonny tiba di Gedung Bundar Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 08.40 WIB. Setiba di lokasi Jhonny yang mengenakan pakaian batik hitam maroon itu langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.
Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus sendiri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jhonny pada pukul 09.00 WIB.
Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Jhonny hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua kali. Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut sebelumnya telah diperiksa pada 14 Februari 2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menjelaskan pemeriksaan terhadap Jhonny dilakukan kembali untuk mencari bukti-bukti terkait perkara ini. Sekaligus mendalami ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.
"Terkait dengan kapasitas beliau (Jhonny) apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami. Oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman. Hari Rabu besok untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kunpulkan," ujar Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) lalu.
Selain itu, lanjut Kuntadi, alasan lainnya yaitu untuk mendalami sejumlah fasilitas dari proyek BTS 4G dan 5 Bakti Kominfo yang dinikmati Gregorius Alex Plate alias GAP adik kandungnya Jhonny.
"Kita juga ingin tau fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan (Jhonny). Apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan (selaku Menkominfo) atau tidak," ungkapnya.
"Kita tahu di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan (Jhonny)," imbuhnya.
Baca Juga: Hari Ini Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS
Sebelumnya, Gregorius Alex Plate diketahui telah mengembalikan uang senilai Rp534 juta ke penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Uang tersebut diakui berkaitan dengan sejumlah fasilitas BAKTI Kominfo yang pernah ia terima.
"Sampai saat ini fasilitas yang ia (Gregorius) terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta, itu sudah dikembalikan," tutur Kuntadi.
Menurut Kuntadi, uang senilai Rp534 juta tersebut dikembalikan Alex secara sukarela. Kekinian penyidik masih mendalami sejauh mana peran Alex hingga potensi ditetapkannya sebagai tersangka.
"Itu materi yang sedang kita dalami perannya seperti apa. Tapi yang jelas apakah fasiltas tersebut dia terima atau bagaiaman yang masih kita dalami," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hari Ini Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS
-
Dalami Kasus Manipulasi Proyek BTS, Kejagung Kembali Periksa Menkominfo
-
Jejak Pencucian Uang Di Kasus BTS Kominfo, Kejagung Endus Keberadaan Money Changers
-
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II dengan Nilai Kontrak Rp13 Triliun
-
Kejagung Temukan Jejak TPPU di Balik Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian