Suara.com - Isu soal pengunduran diri Direktur Utama Transjakarta, Kuncoro Wibowo pun mencuat di publik. Hal ini pun dibenarkan oleh Kadiv Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta, Apriastini Bakti.
Pengunduran diri yang dilakukan oleh Kuncoro ini pun mengejutkan publik. Pasalnya, ia tercatat baru menjabat sebagai Dirut Transjakarta selama 2 bulan. Tak hanya itu, KPK pun secara mendadak mengumumkan bahwa Kuncoro masuk dalam daftar orang yang dicekal untuk ke luar negeri.
"Benar beliau (Kuncoro Wibowo) mengundurkan diri dari Dirut Transjakarta per hari ini (Senin, 23 Maret 2023). Beliau sudah tidak berkantor (di kantor Transjakarta) per hari ini," ungkap Apriastini.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. KPK cekal Kuncoro selama 6 bulan
Tak tanggung-tanggung, pencekalan terhadap Kuncoro ini berlangsung selama 6 bulan ke depan. Hal ini pun diungkap oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.
"WNI (Warga Negara Indonesia) atas nama Muhammad Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan (pencekalan) usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023," ujar Saleh dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/03/2023) kemarin.
2. Pencekalan dilakukan 3 hari sebelum pengunduran diri
Fakta lain mengungkap bahwa pihak KPK secara resmi telah memasukkan nama Kuncoro Wibowo dalam daftar orang yang dicekal tepat 3 hari sebelum pengunduran diri Kuncoro, yaitu tanggal 13 Maret 2023 kemarin. KPK sendiri telah mengumumkan pencekalan terhadap Kuncoro sejak 10 Maret 2023, namun pihak Imigrasi telah menetapkan pencekalan dilakukan sejak 10 Februari 2023 lalu.
Baca Juga: Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik
3. Dugaan keterlibatan kasus korupsi mencuat
Pencekalan terhadap Kuncoro ini menjadi tanda tanya besar, mengingat pihak Transjakarta dan KPK kini belum kunjung buka suara soal pencekalan dan pengunduran diri Kuncoro Wibowo ini.
Dalam catatan sejarah, KPK biasanya mengeluarkan usulan pencekalan terhadap seseorang yang terlibat dalam kasus pidana korupsi. Namun kini, dugaan ini masih mencuat di masyarakat dan belum bisa dipastikan.
4. Pj Gubernur Heru Budi tak masalah atas pengunduran diri
Di sisi lain, Pj Gubernur Heru Budi baru mengetahui soal pengunduran diri Kuncoro, namun belum mengetahui soal pencekalan tersebut.
"Katanya (Dirut Transjakarta) ngundurin diri. Kalau orang mau ngundurin diri enggak apa-apa," ungkap Heru Budi di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/03/2023).
Berita Terkait
- 
            
              Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik
 - 
            
              Geger! Nikita Mirzani Sempat Imbau Wartawan Serbu Rumah Dito Mahendra Saat Digerebek KPK
 - 
            
              Nyanyian Andhi Pramono Usai Diperiksa KPK: Sebut Anaknya Selebgram, Rumah Mewah Milik Ortu
 - 
            
              Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK
 - 
            
              Jurus Ngeles Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Usai Diperiksa KPK
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid