Suara.com - Beberapa hari semenjak mengundurkan diri sebagai Direktur Utama TransJakarta, M Kuncoro Wibowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi bansos beras. Praktik korupsi itu dilakukan ketika Kuncoro menjabat sebagai Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.
Kuncoro merupakan lulusan S1 jurusan Teknik Elektro Telekomunikasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Pria yang lahir di Tulungagung 3 Maret 1968 tersebut memiliki pengalaman yang mumpuni di sejumlah perusahaan pelat merah.
Dari sumber yang dihimpun Suara.com, Kuncoro pernah menjadi Manager VAS and Switching Design Engineering PT Excelcomindo Pratama pada Januari 1995 hingga Juli 2005.
Kemudian, dirinya pernah menjadi Group Head NOC and Field Operations PT Mobile-9 Telecom pada April 2007 hingga Oktober 2009.
Ia pernah menjabat sebagai Direktur Komersial dan Teknologi Informasi PT KAI. Sebelumnya, ia menjabat Direktur SDM, Umum dan Teknologi Informasi PT KAI dari Juni 2012 hingga September 2016.
Lalu ia juga pernah menjadi Staf Ahli IT Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Agustus 2017-Agustus 2018.
Karirnya berlanjut sebagai Chief Technology Officer di PT ACE Hardware Indonesia pada Desember 2021-Agustus 2022.
Direktur Utama BGR Logistic juga pernah diicipnya. Kala itu ia mendapatkan dua penghargaan sebagai CEO Visioner Terbaik kategori Emerging BUMN dan BUMN Emerging dengan Inovasi Teknologi Terbaik Pertama di Jakarta.
Tepat pada Januari 2023, ia ditunjuk sebagai Dirut TransJakarta. Alasan Kuncoro dijadikan orang nomor satu di sana karena pengalamannya menjadi Managing Director di PT KAI.
Baca Juga: Bagikan 5 Ribu Ton Beras, Anies: Semoga Keluarga Ekonomi Rendah Terbantu
Mundur Setelah 2 Bulan Dilantik
Isu soal pengunduran diri Direktur Utama Transjakarta, Kuncoro Wibowo pun mencuat di publik. Hal ini pun dibenarkan oleh Kadiv Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta, Apriastini Bakti.
"Benar beliau (Kuncoro Wibowo) mengundurkan diri dari Dirut Transjakarta per hari ini (Senin, 23 Maret 2023). Beliau sudah tidak berkantor (di kantor Transjakarta) per hari ini," ungkap Apriastini.
Di waktu yang sama, Kuncoro dicekal ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Hal ini pun diungkap oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.
"WNI (Warga Negara Indonesia) atas nama Muhammad Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan (pencekalan) usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023," ujar Saleh dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/03/2023) kemarin.
Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Eks Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo Jadi Tersangka Korupsi Bansos Beras Kemensos!
-
Lepas Rangkaian Terakhir Bansos Beras, Anies: Kita Ingin Masa Sulit Ini Segera Berakhir
-
Bansos Beras Premium Didistribusikan, Anies Minta Warga Lapor Jika Temukan Pungli
-
99.763 KK Belum Dapat Bansos Beras, Dinsos DKI: Masih Pemutakhiran Data
-
Bagikan 5 Ribu Ton Beras, Anies: Semoga Keluarga Ekonomi Rendah Terbantu
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan