- Oknum jaksa Kejati Banten diduga memeras animator WNA Korea Selatan senilai Rp2,4 miliar selama proses persidangan.
- KPK menangkap sembilan orang termasuk seorang jaksa, pengacara, dan ahli bahasa pada Rabu (17/12/2025) dini hari.
- KPK menyerahkan perkara hasil OTT kepada Kejaksaan Agung karena Kejagung telah menerbitkan Sprindik lebih dulu.
Suara.com - Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memeras warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan hingga Rp2,4 miliar.
Berdasarkan informasi dari sumber, warga Korsel tersebut berprofesi sebagai animator. Awalnya, dia ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Kemudian, proses hukum tersebut berlanjut ke persidangan.
Saat persidangan, tiga orang oknum Jaksa di Kejati Banten diduga memeras warga Korsel melalui kerja sama dengan pengacara dan ahli bahasa yang sudah disiapkan.
"Nilai pemerasannya itu diduga sampai Rp2,4 miliar," kata sumber yang tak bisa diungkap identitasnya, Jumat (19/12/2025) dini hari.
Dalam persidangan terhadap WN Korsel itu terjadi sejumlah kejanggalan. Salah satunya, sidang pembacaan tuntutan ditunda hingga tujuh kali dengan beberapa alasan.
Dilihat dari SIPP PN Tangerang, tuntutan ditunda berkali-kali dengan berbagai alasan. Bahkan, jaksa tercatat dua kali tidak menghadiri persidangan.
Alasan yang disampaikan pun beragam seperti tuntutannya belum siap, penerjemah bahasa tidak hadir, hingga surat kuasa pengacara belum didaftarkan.
Pada Rabu (17/12/2025), KPK menangkap seorang Jaksa, yakni bernama Reddy Zulkarnain, 2 orang pengacara salah satunya Didik Feriyanto, dan 6 orang swasta yang salah satunya Maria Siska selaku ahli bahasa. Sedangkan dua orang Jaksa lainnya yang dikejar tidak berhasil ditangkap.
KPK kemudian diketahui menyerahkan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten dan Jakarta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga: OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari jaksa, penasihat hukum, dan pihak swasta.
“Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025) dini hari.
Pelimpahan perkara itu dilakukan lantaran Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terlebih dahulu yaitu pada Rabu (17/12/2025).
Asep juga menyebut bahwa Kejagung telah menetapkan pihak yang diamankan KPK sebagai tersangka.
“Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujar Asep.
Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin berjanji akan menuntaskan perkara ini.
“Namun demikian, kami masih perlu poses pendalaman yang saat ini pun kami di Kejaksaan sudah menerbitan Sprindik. Terhadap informasi dugaan tersebut, sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” tandas Sarjono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka