Suara.com - Akbar Pera Baharudin (27) atau yang dikenal dengan Ajudan Pribadi ditangkap polisi saat bersama keluarganya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahdudi membenarkan penangkapan terhadap Akbar. Ia mengungkapkan, saat diringkus Akbar sedang berada di Jalan Masjid Raya Makasar. Akbar saat itu sedang mengendarai sebuah mobil dengan keluarganya.
"Kita hentikan, kita jelaskan kita dari Polres Jakbar tempat perkara yang dilaporkan terhadap saudara terkait penipuan dan penggelapan dengan pelapor AL," katanya di Mapolres Jakbar pada Rabu (15/3/2023).
Ketika diciduk polisi, Akbar tidak berkutik dan langsung mengakui semua pebuatannya.
"Dia memahami, kita tunjukan surat membawa, kita bawa ke Jakarta," ungkapnya.
Sebelumnya, Ajudan Pribadi mengaku menggunakan uang hasil penipuan yang dilakukan untuk kebutuhan hariannya.
"Uang penipuan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, buat makan," katanya.
Akbar sebelumnya menawarkan mobil jenis Land Cruiser senilai Rp400 juta dan Mercedes Benz Rp950 juta. Sehingga total nominal penipuan dengan modus penjualan fiktif itu senilai Rp1,35 miliar.
Selain itu, ia mengirimkan foto-foto fiktif mobil yang akan dijualnya untuk meyakinkan korbannya. Ia juga menjelaskan, jika kendaraan yang ditawarkannya memiliki surat yang sah meskipun dengan harga murah.
Baca Juga: Tega Tipu Teman Sampai Miliaran Rupiah, Ajudan Pribadi Menyesal: Saya Mohon Maaf
"Ditanya kok murah. Dibilang iya murah nih tapi surat lengkap. Karena (korban) tertarik ditransfer lah uang," katanya.
Akbar disebut menipu seorang pengusaha bernama Arbi Leo dengan modus menjual dua unit mobil dengan harga miring. Untuk meyakinkan korban, Akbar juga memberikan foto-foto fiktif soal mobil yang akan dijualnya.
Akibat perbuatannya, Arbi Leo mengalami kerugian Rp1,35 miliar. Akbar dijerat dengan pasal 378 dan 372 tentang Penipuan, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!