Kesembilan, Pasal 568a tentang kebutuhan untuk antisipasi pelaksanaan Pemilu wilayah ibu kota Nusantara. Pelaksanaan Pemilu presiden dan wakil presiden, Pemilu anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota pada tahun 2024 di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang masuk dalam wilayah ibu kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam UU 3 Tahun 2022 tentang IKN ditetapkan pada 15 Februari 2022 tetap berpedoman pada ketentuan dalam UU Pemilu.
"Jadi tetap sama karena memang di IKN ini belum ada penduduknya dan juga belum ditetapkan sebagai ibu kota negara," kata Tito.
"Kemudian kesepuluh, tentang perubahan lampiran undang-undang," Tito menamnbahkan.
DPR Setuju Perppu Pemilu
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi II menyetujui rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Persetujuan itu diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Adapun Perppu Pemilu disetujui seluruh fraksi yang ada di Komisi II.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia lantas meminta persetujuan anggota untuk pengambilam keputusan tingkat I atas Perppu Pemilu.
“Dari 9 fraksi yang ada di DPR menyetujui dan menerima rancangan UU tentang Perppu ini untuk kemudian selanjutnya dibahas untuk pengambilan keputusan di tingkat I pada hari ini, setuju ya?” tanya Doli yang dijawab setuju anggota, Rabu (15/3/2023).
Diketahui setelah disepakati dalam tingkat I, Perppu Pemilu nantinya akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk pengambilan keputusan tingkat II.
Baca Juga: Lakukan Penyegaran, Mendagri Tito Geser Zudan Arif dari Dirjen Dukcapil Jadi Sekretaris BNPP
Berita Terkait
-
Meski Sudah Ada KIB, Golkar Tetap Ingin Bangun Koalisi Gemuk
-
Semua Fraksi di DPR Setuju Perppu Pemilu
-
Tempat Pencoblosan Pemilu 2024 Presiden Jokowi Terungkap, Penasaran Cek Lokasinya di Sini
-
Lakukan Penyegaran, Mendagri Tito Geser Zudan Arif dari Dirjen Dukcapil Jadi Sekretaris BNPP
-
Begini Tanya Jawab Petugas Pantarlih Pemilu 2024 dengan Presiden Jokowi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik
-
Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar
-
Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang
-
Selat Hormuz Makin Panas Meski Donald Trump Batalkan Serangan ke Iran
-
Saat Korban Pencurian Harus Mengingatkan Polisi Akan Tugasnya