Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan mengaku sempat geram dengan kinerja eks Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) M Kuncoro Wibowo. Pasalnya, selama dua bulan menjabat Kuncoro tak pernah mau datang ke rapat kerja DPRD meski sudah diundang.
Manuara mengatakan, sudah dua kali Komisi B DPRD DKI mengundang Kuncoro dan jajarannya rapat kerja. Namun, pertemuan itu tak terlaksana karena Kuncoro tak pernah memenuhi undangannya.
"Gimana mau kita nilai kinerjanya baru beberapa bulan. Rapat saja belum pernah, rapat diundur undur. Dua kali," ketus Manuara saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Sejak 11 Januari dilantik sebagai Dirut, Manuara menyebut Kuncoro sudah menggelar rapat bersama jajarannya. Setelah itu, pihaknya berencana memanggil direksi untuk meminta keterangan sejumlah topik dan koordinasi.
"Tiga kali kita undang. Tapi begitu dia dilantik, katanya dia udah rapat juga dengan pimpinan pimpinan, nggak jelas. Kita nggak ngerti, tahu-tahu mengundurkan diri," ucapnya.
Ia pun berharap ke depannya tak ada lagi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bersikap seperti Kuncoro. Apalagi, sosok yang dipilih sudah melewati berbagai tahapan uji kepatutan dan kelayakan.
"Menurut saya sih praktek tata kelola yang tidak baik, sebelum dia dilantik kan diwawancara, fit and proper test segala macam kan dipenuhi," pungkasnya.
Jadi Tersangka
Sebelumnya Mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo dikabrkan telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Bansos, KPK Cegah Enam Orang ke Luar Negeri, Termasuk M Kuncoro
Selain Kuncoro, KPK juga menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Iya, ada juga pihak lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dihubungi wartawan, Rabu (15/3/2023).
Meski demikian KPK belum merinci nama-nama para tersangka lainnya. Namun dipastikan Ali, KPK segera mengumumkannya.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali.
Sementara itu, Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh membenarkan KPK telah meminta pihaknya untuk mencegah Kuncoro bepergian ke luar negeri. Kuncoro dicegah selama 6 bulan, terhitung sejak 10 Februari - 10 Agustus 2023.
Berita Terkait
-
Termasuk Eks Dirut TransJakarta M Kuncoro Wibowo, Daftar 6 Orang yang Dilarang KPK Bepergian ke Luar Negeri
-
Kuncoro Wibowo Bergelar Bos BUMN Terbaik Kini Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Erick Thohir Kecolongan?
-
Pertanyakan Rencana Pemindahan Sirkuit Formula E ke Medan Merdeka, DPRD DKI: Dulu Kan Sempat Nggak Boleh
-
Kasus Dugaan Korupsi Bansos, KPK Cegah Enam Orang ke Luar Negeri, Termasuk M Kuncoro
-
Tersangka Baru Korupsi Bansos, Kuncoro Wibowo Tak Laporkan Harta Kekayaan?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI