Suara.com - Terdengar kabar ASN belum nikah pindah duluan ke IKN. Apakah itu benar? Mari kita cek fakta sebenarnya. Melalui berbagai sumber, memang benar bahwa ada sekitar 17 ribu aparatur sipil negara (ASN) dan penegak hukum akan pindah lebih dahulu ke Nusantara.
Apa hubungannya dengan yang belum menikah? Apakah belasan ribu PNS yang bakal pindah ke IKN ini dipilih yang belum menikah, belum berumah tangga atau mash lajang?
Informasi kepindahan 17 ASN ke Nusantara tersebut akan dilakukan secara bertahap dan memang akan diprioritaskan pegawai yang belum menikah.
Alasannya karena ASN yang belum menikah lebih mudah diproses kepindahannya. Tidak memikirkan urusan keluarga seperti anak-anak yang sudah sekolah, yang mana jika orang tua ASN dipindah ke IKN, kemungkinan besar anak-anak dan keluarga akan diajak serta.
ASN belum nikah pindah duluan ke IKN ini masuk ke gelombang I pemindahan. Jumlahnya diperkirakan sekitar 50 persen dari seluruh jumlah ASN yang sudah masuk daftar pasti akan dipindahkan.
Maka dari itu, diprioritaskan adalah ASN yang belum menikah. Rencananya untuk mendukung kepindahan ASN tersebut, pemerintah membangun rumah untuk 8 ribu ASN terlebih dahulu. Sisanya akan dilakukan secara bertahap.
Sebagai persiapan pemerintah menyediakan rumah tipe 98 yang paling kecil dengan tiga kamar. Rumah tersebut nantinya tidak diberikan secara gratis melainkan hanya sebagai pinjaman selama dinas jabatan di Nusantara.
Nantinya, aparatur sipil negara (ASN) yang ditunjuk untuk dipindahtugaskan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus siap. Mereka tidak boleh menolak. Keputusan pemindahan tugas wajib untuk ditaati.
Dengan demikian, diharapkan ASN yang dipindah tugas ke IKN bisa beradaptasi. IKN sendiri merupakan ibu kota negara Indonesia yang baru, mengusung konsep kota pintar, hijau, dan berkelanjutan. ASN yang dipindahkan adalah mereka yang dapat memenuhi kriteria, memiliki kemampuan dan pengetahuan teknologi yang baik.
Baca Juga: Fasilitas Apartemen hingga Insentif untuk 16 Ribu ASN yang Dipindah ke IKN Nusantara
Pemindahan aparatur sipil negara ke IKN akan dilakukan secara bertahap. Diperkirakan mulai tahun 2024. Pemindahan dilakukan juga dengan pertimbangan kesiapan pembangunan infrastruktur IKN.
Pemindahannya pun juga akan berdasarkan tata uturan kelembagaan pemerintahan yang bisa terlebih dahulu dipindahkan, sekaligus juga mempertimbangkan efektivitasnya.
Adapun lembaga prioritas untuk pindah sesuai urutan adalah sebagai berikut.
1. Presiden dan para pejabat negara.
2. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
4. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
5. Mahkamah Agung (MA).
6. Mahkamah Konstitusi (MK)
7. Komisi Yudisial (KY).
8. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
9. Kementerian Dalam Negeri.
10. Kementerian Luar Negeri.
11. Kementerian Sekretariat Negara.
12. Sekretariat Kabinet.
13. Kantor Staf Presiden.
14. Dewan Pertimbangan Presiden.
15. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
16. Kementerian Keuangan.
17. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
18. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
19. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
20. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
21. Kementerian Komunikasi dan Informatika 22. Badan Siber dan Sandi Negara.
22. Badan Siber dan Sandi Negara
23. Markas Besar TNI (TNI AD, AL, AU)
24. Markas Besar Polri
25. Pasukan Pengamanan Presiden
26. Badan Intelijen Negara (BIN)
27. Kementerian Hukum dan HAM.
28. Kejaksaan Agung.
29. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian itu informai berkaitan dengan ASN belum nikah pindah duluan ke IKN.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Fasilitas Apartemen hingga Insentif untuk 16 Ribu ASN yang Dipindah ke IKN Nusantara
-
Kata Deputi Otorita, Transportasi Publik Bakal 80 Persen Digunakan di IKN Nusantara
-
ASN Masih Lajang Bakal Diprioritaskan untuk Pindah ke IKN, Bagi Rumah Dinas dengan Pegawai Lain
-
ASN yang Akan Pindah Pertama Kali ke IKN Mayoritas Single
-
ASN Belum Menikah Bakal Berbagi Tempat Tinggal di IKN Nusantara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya