Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan begitu saja percaya dengan pengakuan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono saat menjalani proses klarifikasi di Gedung KPK soal dugaan kejanggalan harta kekayaannya.
Salah satunya, pengakuan Andhi tentang anaknya, Atasya Yasmine. Kepada KPK, Andhi menyebut, barang-barang mewah yang dipamerkan anaknya di media sosial dari endorsement sebagai seorang selebgram.
"Bahwa anak yang bersangkutan seorang selebgram, tentunya sehingga kemudian gaya hidup dan pakaian yang digunakan itu endorsement. Pakaian yang dikenakan itu sama dengan yang sudah disampaikan," kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (16/3/2023).
Mendapati pengakuan itu, Ipi menyebut bakal menindaklanjutinya dengan melakukan penelusuran. Penelusuran dilakukan dengan menyandingkan informasi yang sudah dimiliki KPK dan hasil klarifikasi dari Andhi.
"Bahwa penjelasan yang disampaikan oleh para penyelenggara negara dalam proses klarifikasi, tentu akan kami sandingkan dengan bukti lain yang kami peroleh," ujar Ipi.
"Lebih lanjut tentu kami akan melakukan analisis sebagai hasil dari klarifikasi," katanya.
Pada Selasa (14/3/2023) lalu, setelah menjalani proses klarifikasi di KPK, Andhi buka suara tentang putrinya yang viral karena gaya pakaian yang modis menggunakan barang-barang mewah dari merek terkenal dunia.
Dia menyebut Yasmine, lumrah memakai pakaian modis dan mahal karena seroang selebgram dan menekuni dunia fesyen.
"Putri saya sudah dewasa dan dia menekuni fesyen dan selebgram. Jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fesyen dan apa itu, lumrah dan dia bisa mengikuti kehidupannya sendiri," kata Andhi.
Baca Juga: Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK, jadi Saksi Rafael Alun?
Dia menyebut anaknya kuliah di Universitas Indonesia dan juga di salah satu universitas di Australia.
"Putri saya sekarang memang sedang berada di luar negeri, karena sekarang sedang menjalani kuliah di Universitas Indonesia Fakultas Ekonomi dobel degree yang berada di Australia," jelasnya.
Di sisi lain, dia juga menjelaskan beberapa foto viral yang dikaitkan dengan putrinya. Dia menemukan, sejumlah foto yang sebenarnya bukan anaknya Yasmine.
"Saya di sini sudah melaporkan ke KPK, pembawa niat-niat, pembuat berita yang menghubungkan ke saya, banyak sekali gambar itu bukan anak saya. Dikaitkan ke anak saya dan pribadi saya, itu sungguh fitnah yang sangat keji dan saya sudah sampaikan ke KPK," tegasnya.
"Terus tolong disampaikan awas para pem-fitnah dan pemberi berita yang tendensius tanpa klarifikasi ke saya," sambungnya.
Dipanggil KPK
Andhi dipanggil KPK karena harta kekayaan diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.Terdapat dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3/2023) lalu.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp13,75 miliar.
Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp6,9 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan dua sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp1,8 miliar.
Surat berharga Rp2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen