Suara.com - Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro kini tengah diterpa angin kontroversi gegara kedapatan punya hobi flexing alias memamerkan gaya hidup mewah.
Hal itu diungkap oleh akun TikTok @perusakhedon melalui video yang menampilkan beberapa potret dengan teks bertuliskan kehidupan mewah istri Endar.
"Gaya hidup mewah istri bintang satu Polri yang bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjend Pol Endar Priantoro," Tulisan dalam video yang dikutip, Jumat (17/3/2023).
Foto tersebut menggambarkan perempuan yang diduga istri Endar tengah berlibur di sebuah negara dengan pegunungan penuh salju.
"Hidup mewah istri Brigjend Pol Endar Priantoro selalu dibagikan di sosial medianya. Seperti moment saat mereka liburan ke luar negeri," lanjut tulis akun tersebut.
Berapa gaji Direktur Penyelidikan KPK?
Potret perempuan yang diduga istri Endar tersebut memunculkan pertanyaan di publik, yakni berapa gaji Direktur Penyelidikan KPK?
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sempat menyinggung bahwa bak bumi dan langit, gaji pejabat KPK jauh lebih tinggi ketimbang pejabat Kejaksaan Agung alias Kejagung.
Adapun rincian gaji untuk pejabat eselon II KPK (Direktur dan Kepala Biro) bergaji Rp 40 juta. Nominal gaji tersebut jauh lebih tinggi ketimbang gaji pejabat eselon II Kejaksaan Agung (Direktur dan Kepala Kejaksaan Tinggi) yang digaji Rp 25 juta.
Harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro: Hanya Rp 5 M
Berkaca dari LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang wajib Endar laporkan ke KPK, harta kekayaannya berada dalam jumlah yang wajar bagi pejabat eselon II yakni Rp 5.633.150.000 (Rp5,6 M).
Endar memiliki aset 3 bidang tanah beserta bangunan dan 2 tanah tanpa bangunan yang tersebar di Pangkalpinang, Surabaya, Banyumas, dan Tangerang.
Aset tanah dan bangunan milik Endar jika ditotal senilai Rp 6.310.000.000 atau Rp6 miliar Rupiah.
Endar juga menyimpan beberapa unit kendaraan bermotor yang jika ditotal adalah senilai Rp 222.500.000 atau Rp200 juta. Selain itu, Endar melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 24.500.000, kas dan setara kas: Rp 126.150.000, dan harta lainnya: Rp 450.000.000.
Sayangnya, Endar memiliki utang senilai Rp 1.500.000.000 (Rp 1,5M) sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 5.633.150.000 (Rp5,6 M).
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Pro Kontra Menaker Izinkan Pengusaha Potong Gaji Buruh, Banyak Timbulkan Permasalahan
 - 
            
              Garang Periksa Harta Pejabat Hobi Flexing, Direktur Penyelidikan KPK Ini Malah Ikut Pamer Gaya Hidup Mewah
 - 
            
              Video Diduga Istrinya Hedon Viral, Segini Harta Direktur Penyelidian KPK Brigjen Endar Priantoro
 - 
            
              Rekam Jejak Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang Istrinya Hobi Flexing
 - 
            
              Safe Deposit Box jadi Pintu Masuk KPK Usut Unsur Dugaan Pidana Rafael Alun
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah