Suara.com - Kekayaan para pejabat kini tengah menjadi incaran untuk dibongkar kepada publik. Sebut saja eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo hingga Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diperiksa KPK buntut dari flexing di media sosial.
Namun, diduga istri salah satu pejabat antikorupsi yang garang melakukan pemeriksaan justru terciduk memiliki gaya hidup mewah. Adapun sosok suaminya, Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Brigjen Endar Priantoro.
Hal ini pertama kali dibagikan oleh akun TikTok @perusakhedon. Ia mengunggah foto dan video yang diduga sebagai istri Brigjen Endar. Di dalamnya, terlihat wanita itu pergi liburan ke luar negeri dengan menggunakan helikopter
"Gaya hidup mewah istri bintang satu Polri yang bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjend Pol Endar Priantoro," isi tulisan dalam video tersebut yang dikutip oleh Suara.com pada Kamis (16/3/2023).
Dengan latar belakang pegunungan salju, wanita itu memakai jilbab berwarna merah muda dan berfoto bersama Endar yang mengenakan kemeja cokelat. Lalu, ada foto yang menampilkan keduanya bermain golf serta sang istri menggunakan barang branded, seperti Kenzo hingga Chanel.
Kemewahan yang ditampilkan istrinya, tentu membuat harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro dikulik. Publik pun bertanya-tanya, apakah gajinya dengan jabatan yang sekarang memang benar cukup untuk memanjakan keluarganya dalam menerapkan gaya hidup hedon.
Polri akan Dalami Hedonisme Istri Endar
Terkait gaya hidup mewah istri Endar Priantoro, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan buka suara. Ia mengatakan pihaknya akan mendalami video viral yang melibatkan salah satu jenderal di tubuh kepolisian tersebut.
"Nanti kita dalami," kata Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: Video Diduga Istrinya Hedon Viral, Segini Harta Direktur Penyelidian KPK Brigjen Endar Priantoro
Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa pimpinan Polri sudah berulang kali mengingatkan anggotanya beserta istri dan keluarganya untuk tidak hedon dalam kehidupan sehari-hari. Jika aturan tersebut dilanggar, sanksi pun bisa diberikan kepada mereka.
"Berkali-kali, pimpinan Polri baik Kapolda maupun Kapolres sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah, kami tidak boleh bergaya hidup hedon. Termasuk keluarga, istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup untuk tidak bergaya hidup yang hedon," katanya.
"Tentu kita juga mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar instruksi tersebut akan diberikan sanksi," sambung Ahmad Ramadhan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memang meminta anggotanya tidak menerapkan gaya hidup mewah. Sebab hingga kini, kepolisian terus menjadi sorotan publik serta Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini berlaku bagi mereka yang meski sudah kaya sejak lama.
"Saya kira kebiasaan-kebiasaan menggunakan mobil-mobil bagus, motor gede, situasinya lagi tidak baik. Saya tau mungkin keluarga rekan-rekan berangkat dari orang berada tapi saat ini bukan waktunya untuk untuk dipamerkan. Sehingga resiko-resiko terkait dengan hal-hal seperti ini bisa dikurangi," kata Listyo melalui akun Instagram-nya, Senin (24/10/2022).
Tanggapan KPK
KPK turut menanggapi terkait gaya hedon istri Endar Priantoro. Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menyebut apabila ada pihak yang curiga dengan harta kekayaan aparat penegak hukum, bisa langsung ditelusuri melalui laman resmi LHKPN.
"Semua informasi tentang LHKPN baik KPK, maupun seluruh instansi di Indonesia ini dapat teman-teman akses di situs elhkpn.kpk.go.id, semua kami buka," kata Ipi, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2013).
Begitu seorang pejabat sudah melaporkan harta kekayaannya, beber Ipi, KPK akan memberlakukan verifikasi administratif. Kemudian dilanjut dengan pemeriksaan yang bersifat substantif. Proses ini dilakukan tergantung kebutuhan.
"Yang pertama adalah verifikasi administratif kami berlakukan, untuk seluruh LHKPN itu sudah kami lakukan," ujar Ipi.
"Kemudian, KPK akan melakukan pemeriksaan yang sifatnya substantif. Ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan, bisa jadi atas inisiatif sendiri atau atas permintaan pihak tertentu untuk kebutuhan tertentu. Misalnya, untuk kebutuhan pengawasan atau untuk kebutuhan penanganan perkara," imbuhnya.
Meski dilakukan atas permintaan pihak tertentu, namun KPK dikatakan Ipi akan mengutamakan satu yang memang dilakukan terlebuh dahulu. Sebagai informasi, tiap tahun, laman LHKPN setidaknya menerima 380 ribu laporan mengenai harta kekayaan.
"Tentu kami perlu membuat satu prioritas. Mana yang perlu untuk dilakukan terlebih dahulu, mengingat semua itu ya teman-teman, kami menerima tiap tahun tidak kurang dari 380 ribu LHKPN," ucap Ipi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Berita Terkait
-
Video Diduga Istrinya Hedon Viral, Segini Harta Direktur Penyelidian KPK Brigjen Endar Priantoro
-
Rekam Jejak Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang Istrinya Hobi Flexing
-
Safe Deposit Box jadi Pintu Masuk KPK Usut Unsur Dugaan Pidana Rafael Alun
-
Bahas Calon Wakil Rakyat Ideal, MKD DPR RI Turut Soroti Gaya Hidup Mewah Pejabat
-
Istri Doyan Flexing di Medsos, Kepala BPN Jaktim Sudarman Bakal Klarifikasi Hartanya ke KPK Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi