Suara.com - Empat dari enam orang anak yang berkonfilk dengan hukum (ABH) buntut perundungan terhadap anak berinisial AM (12) di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) menunjukan keterlibatan secara langsung.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Iverson Manossoh.
"Dari enam anak empat di antaranya dari hasil pemeriksaan menunjukkan adanya keterlibatan tindakan kekerasan terhadap korban yang juga tergolong anak," kata Iverson saat di Mapolres Jakarta Utara pada Jumat (17/3/2023).
Kemudian dua lainnya, satu orang dinyatakan berperan sebagai pemilik ponsel yang dipergunakan untuk merekam peristiwa perundungan. Sementara satu lainnya berperan sebagai perekam peristiwa.
Saat ini, kata Iverson, pihaknya bakal melakukan upaya perdamaian antara korban dan ABH. Namun, jika hal tersebut tidak ada titik temu, maka perkara ini bakal dilanjutkan melalui sistem peradilan anak.
"Perkembangan penanganan sampai hari ini terhadap keempat anak yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan ketentuan sistem peradilan anak kami penyidik berkewajiban untuk melakukan pendekatan secara diversi, penyelesaian perkara yang melibatkan anak di luar dari sistem peradilan pidana Anak," jelasnya.
Untuk saat ini, tiga dari empat anak ABH ini telah ditempatkan di panti sosial. Sementara seorang anak lainnya dikembalikan ke orang tuanya, lantaran anak tersebut akan menghadapi ujian sekolah dalam waktu dekat.
"Kami telah melakukan langkah menempatkan tiga anak diduga hasil kesepakatan ketiga anak ini kami kirim ke panti sosial," ungkapnya.
"Yang satu lagi karena anak ini masih dalam proses mengikuti ujian sekolah maka kesepakatan dari musyawarah diversi ditempuh solusi terbaik demi pertumbuhan perkembangan pendidikan anak disepakati untuk dititipkan dalam pembinaan orang tua," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang anak berinisial AM (12) menjadi korban penganiayaan, yang dilakukan oleh sekelompok anak lainnya. Adapun peristiwa ini terjadi di wilayah Cilincing Jakarta Utara pada Rabu (15/3/2023).
Aksi ini menjadi viral usai diunggah berulang kali di sosial media. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @jakut_update.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan, pihaknya telah menangkap enam orang anak yang tengah berkonflik dengan hukum. Mereka yang tangkap, semuanya masih berusia di bawah umur. Adapun keenam anak ini berinisial TI, SR, RN, TR, WD dan DN mereka berusia 13-15 tahun.
"Diantara enam anak ini ada yang putus sekolah, dan ada yang masih sekolah SD,” kata Iverson dalam keterangannya pada Rabu (15/3/2023).
Dari pengakuan keenam anak ini, mereka memiliki peran berbeda dalam melakukan penganiayaan.
“Ada yang memukul, menampar, menendang, hingga mengambil video secara bergantian,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Kasus Perundungan Anak di Cilincing Gegera Tidak Terima Direkam Korban saat Pelaku Ribut dengan Temannya
-
Viral Penganiayaan Berkelompok Terhadap Gadis Cilik di Cilincing, Inspirasi dari Mario Dandy Satriyo?
-
Aksi Penganiayaan terhadap Remaja Putri di Cilincing Viral di Medsos, Polisi Tangkap Semua Pelaku
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga
-
Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!