Suara.com - Empat dari enam orang anak yang berkonfilk dengan hukum (ABH) buntut perundungan terhadap anak berinisial AM (12) di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) menunjukan keterlibatan secara langsung.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Iverson Manossoh.
"Dari enam anak empat di antaranya dari hasil pemeriksaan menunjukkan adanya keterlibatan tindakan kekerasan terhadap korban yang juga tergolong anak," kata Iverson saat di Mapolres Jakarta Utara pada Jumat (17/3/2023).
Kemudian dua lainnya, satu orang dinyatakan berperan sebagai pemilik ponsel yang dipergunakan untuk merekam peristiwa perundungan. Sementara satu lainnya berperan sebagai perekam peristiwa.
Saat ini, kata Iverson, pihaknya bakal melakukan upaya perdamaian antara korban dan ABH. Namun, jika hal tersebut tidak ada titik temu, maka perkara ini bakal dilanjutkan melalui sistem peradilan anak.
"Perkembangan penanganan sampai hari ini terhadap keempat anak yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan ketentuan sistem peradilan anak kami penyidik berkewajiban untuk melakukan pendekatan secara diversi, penyelesaian perkara yang melibatkan anak di luar dari sistem peradilan pidana Anak," jelasnya.
Untuk saat ini, tiga dari empat anak ABH ini telah ditempatkan di panti sosial. Sementara seorang anak lainnya dikembalikan ke orang tuanya, lantaran anak tersebut akan menghadapi ujian sekolah dalam waktu dekat.
"Kami telah melakukan langkah menempatkan tiga anak diduga hasil kesepakatan ketiga anak ini kami kirim ke panti sosial," ungkapnya.
"Yang satu lagi karena anak ini masih dalam proses mengikuti ujian sekolah maka kesepakatan dari musyawarah diversi ditempuh solusi terbaik demi pertumbuhan perkembangan pendidikan anak disepakati untuk dititipkan dalam pembinaan orang tua," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang anak berinisial AM (12) menjadi korban penganiayaan, yang dilakukan oleh sekelompok anak lainnya. Adapun peristiwa ini terjadi di wilayah Cilincing Jakarta Utara pada Rabu (15/3/2023).
Aksi ini menjadi viral usai diunggah berulang kali di sosial media. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @jakut_update.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan, pihaknya telah menangkap enam orang anak yang tengah berkonflik dengan hukum. Mereka yang tangkap, semuanya masih berusia di bawah umur. Adapun keenam anak ini berinisial TI, SR, RN, TR, WD dan DN mereka berusia 13-15 tahun.
"Diantara enam anak ini ada yang putus sekolah, dan ada yang masih sekolah SD,” kata Iverson dalam keterangannya pada Rabu (15/3/2023).
Dari pengakuan keenam anak ini, mereka memiliki peran berbeda dalam melakukan penganiayaan.
“Ada yang memukul, menampar, menendang, hingga mengambil video secara bergantian,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Kasus Perundungan Anak di Cilincing Gegera Tidak Terima Direkam Korban saat Pelaku Ribut dengan Temannya
-
Viral Penganiayaan Berkelompok Terhadap Gadis Cilik di Cilincing, Inspirasi dari Mario Dandy Satriyo?
-
Aksi Penganiayaan terhadap Remaja Putri di Cilincing Viral di Medsos, Polisi Tangkap Semua Pelaku
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian