Suara.com - Keinginan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai digemakan kembali. Kali ini suara tersebut diwacanakan Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Usulan tersebut didasarkan pada berbagai fenomena serius yang dihadapi dunia perpajakan nasional. Mantan Gubernur Gorontalo ini mengungkapkan, jika dirinya pernah mempraktikan pemisahan tersebut namun dalam skala yang lebih kecil.
"Saya sempat mempraktikkan ide pemisahan itu dalam skala kecil ketika menjadi Gubernur Provinsi Gorontalo, dengan menarik biro keuangan yang semula berada di Sekretaris Daerah menjadi lembaga otonom yang bertanggung jawab langsung kepada gubernur dengan nama Badan Keuangan Daerah," katanya seperti dikutip Antara.
Fadel juga mengungkapkan, pernah mendorong pemisahan tersebut agar diberlakukan secara nasional. Saat ia terpilih menjadi Ketua Komisi XI DPR RI pada periode 2014-2015.
"Pada saat itu, saya termasuk yang ikut mendorong agar DJP dipisahkan dari Kemenkeu, membentuk lembaga baru yang bernama Badan Keuangan Negara yang bertugas untuk menghimpun pajak sebagai pengganti atau perubahan nama dari DJP. Badan ini berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden," katanya.
Ia mengemukakan, di tengah berbagai sorotan kecurigaan malapraktik sistem perpajakan dan temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu, Fadel menilai sudah saatnya wacana pemisahan DJP dari Kemenkeu dipikirkan secara serius.
Meski begitu, ia mengingatkan, pemisahan DJP dari Kemenkeu membutuhkan kajian mendalam terkait beberapa hal, termasuk apakah lembaga tersebut bersifat otonom atau semi otonom.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa praktik pemisahan otoritas pajak dari kementerian keuangan sudah dilakukan oleh banyak negara, seperti Amerika Serikat dan Singapura.
"Amerika Serikat, misalnya, lembaga pajaknya yang bernama Internal Revenue Service (IRS) merupakan lembaga otonom yang terpisah dari kementerian keuangan," katanya.
Sementara otoritas pajak Singapura, Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) merupakan lembaga bersifat semi otonom. Meskipun tidak berada di bawah kementerian keuangan, IRAS mendapat supervisi dari dewan pengawas yang diketuai oleh Menteri Keuangan Singapura.
Ia menambahkan selain pengalaman kedua negara, beberapa negara berkembang juga telah melakukan transformasi otoritas perpajakan dari konsep tradisional di bawah kementerian keuangan menjadi lembaga semi otonom. (Antara)
Berita Terkait
-
Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 T Disebut Bukan Korupsi, Mahfud MD: Jujur Saja Kalau Mau Memperbaiki
-
Kemenkeu Kembali Berulah, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Terciduk Jiplak Karakter Anime Jepang Jadi Maskot
-
Skakmat Kemenkeu Berbekal Data, Mahfud MD Siap Buka Babak Baru Kasus Rp 300 Triliun
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan
-
Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat
-
Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam
-
Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi